Breaking News
Loading...
Kamis, 22 Januari 2015

Info Post
BEREDARNYA surat edaran Polri yang melarang polwan berjilbab, dibantah oleh Kadiv Humas Polri, Ronny F Sompie.
“Tidak ada surat edaran tentang larangan polwan berjilbab,” tegasnya kepada Islampos, Kamis (22/1/2015).

Ketika ditanya apakah dengan begitu polwan boleh berjilbab? Ronny menjawab, “Bukan.”
Ronny justru balik bertanya mengenai aturan larangan polwan berjilbab.
“Saya balik tanya apakah ada larangan polwan berjilbab?“
Hingga kini, Ronny menegaskan, peraturan jilbab bagi polwan memang belum ada. Namun, Ronny mengatakan aturan tersebut sedang dalam proses untuk dirampungkan.
“Saya sudah tanya AS SDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Kapolri, dia menjawab aturan tersebut segera selesai,” ucapnya.
DPR Tuntut Realisasikan Aturan
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil menilai aturan yang tidak membolehkan Polwan berjilbab itu salah kaprah, mengada-ada, membelenggu, dan melanggar HAM.
“Sebab berjilbab itu bagian dari HAM,” menurutnya.
Politisi PKS ini menyeru Institusi kepolisian untuk arif, bijaksana, dan cermat melihat persoalan.
“Jangan menganggap Polwan berjilbab sebagai islamisasi kepolisian. Ini pemikiran yang kacau,” ujarnya.
Dia mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak menggantung aturan pemakaian jilbab bagi Polwan. “Jangan cuma segera-segera. Jangan diambang-amabangkan. Langsung diselesaikan (realisasikan),” tuntut Nasir. [ar/Islampos]
Saya heran, kenapa kok Jilbab untuk Polwan susah sekali di sahkan, berbeda dengan keinginan kepala daerah di Jakarta, Ko Ahok, untuk melegalkan produksi Minuman Keras (Miras), pemerintah dalam hal ini pihak keamanan negara juga, Kepolisian - adem-adem aja. Ada apa ini?

---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda