New York - Kabar gembira bagi seluruh rakyat Palestina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Palestina sebagai Negara Peninjau.
Lebih
dari 130 negara telah memberikan suara mereka atas status baru
Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB yang digelar Kamis, 29 November
2012. Tepatnya 138 negara mendukung, sembilan tidak setuju, dan 41
abstain. Kanada, Israel, dan Amerika Serikat menentang rancangan
pemberian status ini.
Adapun para pionir pendukung
rancangan resolusi itu ada 70 negara. Mereka antara lain Cina, Aljazair,
Angola, Brasil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar,
Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela, dan Zimbabwe.