Selasa, 08 Oktober 2013

Pelajari Al Quran, Madonna Putuskan Masuk Islam? Benarkah? atau Hanya Ingin Mendongkrak Popularitas?


Selama ini, Madonna dikenal sebagai penganut Kabbalah yang cukup taat. Namun kini, wanita 55 tahun itu mengungkapkan bahwa dirinya mulai tertarik mempelajari Islam.

AKIL DAN KORUPSI JAMA'AH MONCONG PUTIH

Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin memang menggegerkan. Pasalnya yang kepergok sedang melakukan transaksi haram merupakan petinggi lembaga penegakan hukum utama republik ini. Ya, Akil Mochtar, ketua Mahkamah Konstitusi tertangkap basah pada Rabu (2/10) malam pukul 22.00 WIB. Bayangkan, lembaga tinggi Negara yang bertugas menjaga konstitusi pun ternyata bisa disuap! Kepercayaan publik kepada MK serta merta runtuh. Pusat Kajian Anti Korupsi UGM menyatakan tanggal kejadian ini sebagai Hari Berkabung Nasional. Wibawa hukum runtuh. Bahkan tokoh Bejo Nasional, Mahfud MD mengaku MK sudah hancur. “Sekarang hanya KPK yang bisa dipercaya,” ujarnya.

Tragedi ini kemudian disulap menjadi infotainment di televisi, koran-koran dan media online. Saban hari tv-tv mengulang-ulang berita yang sama. Rekaman talk-show yang lama diulang-ulang. Semua tentu memojokkan Akil Mochtar. Salah satu saluran tv pemilu bahkan dalam perbincangan di siaran pagi harinya sudah membicarakan “Hukuman apa yang cocok buat Akil?”. Jawabannya beragam. “Dihukum mati saja!”, “Potong jarinya”, “Miskinkan dan penjarakan seumur hidup”. Reaksi kemarahan ini memang wajar. Yang menjadi aneh adalah ketergesaan untuk menghakimi Akil, padahal penyidikan belum tuntas. Pengadilan belum digelar. Konon lagi vonis? Kok berani-beraninya orang member “fatwa”? Dimana lagi presumption of innocent itu?

Hidayat Nur Wahid : PKS Apresiasi KPK Tangkap Akil, Century Bagaimana?



Namun PKS tetap mengingatkan KPK akan kasus yang lebih besar yakni Bank Century.

Mantan Hakim Konstitusi : Hilangnya Keadilan Dalam Kasus Impor Daging

Mantan Hakim Konstitusi, Laica Marzuki
Mantan Hakim Konstitusi, Laica Marzuki, mengatakan ada aktor yang hilang dalam dakwaan KPK terkait kasus suap impor daging sapi. Meski Konvensi PBB Tentang Antikorupsi (United Nations Convention against Corruption/UNCAC) sudah diratifikasi menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006, namun belum ada satu pasal pun yang mengatur tentang trading influences (memperdagangkan pengaruh).

Sapu Angin ITS Lintasi Benua Australia Tanpa Bensin

Sapu Angin ITS Lintasi Benua Australia Tanpa Bensin
JAKARTA - Masih ingat mobil Sapu Angin (SA) buatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya? Kini, ITS melalui SA akan unjuk gigi melintasi benua Australia tanpa menggunakan bensin.

Marzuki Alie sindir Akil Mochtar yang Menyangkal Terima Suap

Ketua DPR Marzuki Alie menyindir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang selalu menyangkal terima suap meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang asing di rumah Akil. Menurut Marzuki, tak ada yang perlu dibela bagi koruptor.

"Orang korupsi enggak usah dibela, orang bawa duit kok," ujar Marzuki di Pandeglang, Banten, Minggu (6/10).

Marzuki mengatakan tak ada rekayasa dalam penangkapan Akil Mochtar sebab KPK sudah punya bukti. Marzuki percaya lembaga antikorupsi tersebut sudah mengantongi bukti yang kuat.

Pakar Hukum Anggap KPK Ngawur Dalam Kasus LHI

Pakar hukum Prof Romli Atmasasmita menilai kasus suap dalam pengurusan kuota impor daging sapi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  lemah dari sisi korupsi. Menurutnya, unsur memperdagangkan pengaruh (trading influences) yang dituduhkan pada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, sebenarnya belum diatur dalam pasal-pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pakar Hukum : Ceroboh, KPK Buru-buru Jadikan Luthfi Tersangka


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu cepat menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah itu dinilai masih terlalu lemah dari sisi hukum.

Operasi Tertangkap Tangan KPK, Semua Pelaku Ada di Tempat dan Terbukti Ada Dana yang Sampai pada Pelaku

Luthfi Hasan Ishaaq, MA
Operasi Tertangkap Tangan KPK, semua Pelaku ada ditempat dan terbukti ada dana yang sampai pada Pelaku.

Lalu Ust Lutfi dimana tertangkap tangan dan bukti menerima dananya??

Konspirasi Beberapa Media Untuk Menutup Dugaan Korupsi Jokowi-Ahok


Terkait dugaan korupsi ratusan milyar yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang saat ini sedang ramai dibicarakan masyarakat luas, dinilai sulit untuk diusut oleh aparat hukum seperti halnya KPK, Kejaksaan Agung atau POLRI.