Jumat, 25 Juli 2014

Wow, Ada Agama Baru di Indonesia dan di Akui

JAKARTA - Pemerintah Indonesia sekarang menambah daftar agama baru yang secara resmi diakui. Setelah Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, pemerintah menyatakan bahwa Baha'i merupakan agama yang keberadaannya diakui konstitusi.