Kamis, 18 September 2014
Kata Ahok: Bir Bukan Miras, Gak Masalah Minum Bir Asal Gak Mabok
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempermasalahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbisnis minuman beralkohol. Hal itu dinilai sah dan tidak bertentangan dengan peraturan apapun. Salah satu BUMD DKI, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menjadi distributor minuman beralkohol jenis bir. Bahkan, sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) ke ‘dompet’ Jakarta dari perusahaan tersebut ketiga terbesar, setelah Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol.
“Itu kan bukan miras (minuman keras), tapi kan bir. Ya tergantung berapa persen alkoholnya dong, kalau bir masih okelah,” ungkapnya di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). Mantan anggota Komisi II DPR RI ini membantah PT Delta Djakarta Tbk menyumbang PAD besar ke kas daerah. Saham yang dimiliki pemprov di BUMD tersebut, ditegaskan Ahok, bukan mayoritas. “Tak juga, kecil (PAD). Kecil sahamnya itu, makanya saya kira kalau minum bir gak salah kok, asal gak mabok. Masalahnya kalau dicampur spiritus sama air kelapa, ya tewas,” ujar mantan bupati Belitung Timur ini.