JAKARTA — Tersangka tabrakan maut Pondok Indah, Christopher
Daniel Sjarif, dinilai cerdik dan pintar. Sesaat setelah kejadian, dia mengaku
kepada polisi bahwa dia memakai LSD beberapa jam sebelum kecelakaan.
Artinya,
dalam hukum, kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko
Dananto, kecelakaan yang melibatkan Christopher patut dipertimbangkan karena
dalam keadaan kurang sadar saat mengemudi.
Lalu
tak ada barang bukti LSD yang bisa membuatnya dijerumuskan sebagai bandar.
Akibatnya, apabila pengakuan tadi ditelan begitu saja oleh polisi, Christopher
bisa melepaskan diri dari perkara lalu lintasnya.