Jakarta - Adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
berimbas pada sistem penggajian PNS. Selama ini PNS mendapatkan honorarium dari
kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya, kini semuanya dipangkas. Hal ini
bertentangan dengan janji Jokowi sebelum terpilih menjadi presiden untuk
mensejahterakan rakyat Indonesia. Tentunya hal ini sangat melukai hati
pendukung Jokowi yang berprofesi sebagai PNS.
Rabu, 18 Februari 2015
Pertama Kali Dalam Sejarah Status Tersangka Bisa Batal
JAKARTA - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada
(Pukat UGM) menilai vonis praperadilan yang membebaskan Budi Gunawan (BG)
dari status tersangka adalah membahayakan hukum di Indonesia. Hal ini karena ke
depan bisa saja semua tersangka koruptor melakukan gugatan praperadilan seperti
yang dilakukan BG.
Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Muchtar menyatakan ke
status tersangka tidak menjadi suatu hal yang menakutkan lagi. Karena, kata
dia, ke depan orang ramai-ramai bisa menggugat status tersangka.