Selasa, 05 Februari 2013

Setelah 200 Tahun, Wanita Paris Akhirnya Boleh Memakai Celana Panjang

Paris - Akhirnya kaum wanita di Paris, Prancis boleh mengenakan celana panjang di tempat umum tanpa rasa takut. Larangan yang berlangsung selama lebih dari 200 tahun ini kini telah dicabut oleh pemerintah.


Menteri Urusan Wanita Prancis Najat Vallaud-Belkacem mengumumkan pencabutan aturan yang mulai diberlakukan pada 17 November 1800 tersebut. Vallaud-Belkacem menyebut, aturan tersebut kuno dan sudah tidak sesuai dengan aturan hukum dan nilai-nilai yang diterapkan masyarakat Prancis modern.
 
Saat pertama diberlakukan, otoritas kota Paris mewajibkan setiap wanita di wilayahnya yang hendak berpakaian seperti pria dengan mengenakan celana panjang, agar meminta izin dari kepolisian setempat. Aturan tersebut kemudian dimodifikasi pada tahun 1892 dan 1909, dengan memberlakukan kondisi tertentu bagi setiap wanita di Paris untuk mengenakan celana panjang.
 
Saat itu, setiap wanita diperbolehkan mengenakan celana panjang ketika sedang mengendarai sepeda atau menunggang kuda. Namun hanya celana panjang jenis pantalons, atau biasa disebut kulot yang diperbolehkan. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (5/2/2013).

Lebih lanjut, Vallaud-Belkacem menyatakan bahwa aturan tersebut dengan sendirinya 'menghilang' seiring perkembangan zaman.
 
"Aturan ini awalnya untuk membatasi akses perempuan terhadap pekerjaan atau kantor tertentu dengan mencegah mereka untuk berpakaian seperti layaknya laki-laki saat itu," ucap Vallaud-Belkacem.
 
"Aturan ini sudah tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan gender antara pria dan wanita... Dari ketidaksesuaian itu terjadilah pencabutan aturan tersebut secara implisit," imbuhnya.
 
Kritikan mengenai cara berpakaian wanita Paris beberapa kali muncul ketika sejumlah tokoh politik dengan terang-terangan melawan aturan tersebut. Tahun lalu, seorang menteri perumahan dari Partai Green, Cecile Duflot (37) nekat memakai celana jeans saat menghadiri rapat kabinet pertama dengan Presiden Francois Hollande.
 
Kemudian sejumlah wanita lainnya melanggar protokol parlemen dengan mengenakan celana jeans ketika menghadiri pembahasan legalisasi undang-undang pernikahan sesama jenis di parlemen Prancis. (detik/5/2/13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda