Paris
- Akhirnya kaum wanita di Paris, Prancis boleh mengenakan celana
panjang di tempat umum tanpa rasa takut. Larangan yang berlangsung
selama lebih dari 200 tahun ini kini telah dicabut oleh pemerintah.
Menteri Urusan Wanita Prancis Najat Vallaud-Belkacem mengumumkan pencabutan aturan yang mulai diberlakukan pada 17 November 1800 tersebut. Vallaud-Belkacem menyebut, aturan tersebut kuno dan
sudah tidak sesuai dengan aturan hukum dan nilai-nilai yang diterapkan
masyarakat Prancis modern.
Saat pertama diberlakukan, otoritas kota
Paris mewajibkan setiap wanita di wilayahnya yang hendak berpakaian
seperti pria dengan mengenakan celana panjang, agar meminta izin dari
kepolisian setempat. Aturan tersebut kemudian dimodifikasi pada tahun
1892 dan 1909, dengan memberlakukan kondisi tertentu bagi setiap wanita
di Paris untuk mengenakan celana panjang.
Saat itu, setiap wanita
diperbolehkan mengenakan celana panjang ketika sedang mengendarai sepeda
atau menunggang kuda. Namun hanya celana panjang jenis pantalons, atau
biasa disebut kulot yang diperbolehkan. Demikian seperti dilansir AFP,
Selasa (5/2/2013).
Lebih lanjut, Vallaud-Belkacem menyatakan bahwa aturan tersebut dengan sendirinya 'menghilang' seiring perkembangan zaman.
Lebih lanjut, Vallaud-Belkacem menyatakan bahwa aturan tersebut dengan sendirinya 'menghilang' seiring perkembangan zaman.
"Aturan ini awalnya untuk membatasi akses perempuan terhadap pekerjaan
atau kantor tertentu dengan mencegah mereka untuk berpakaian seperti
layaknya laki-laki saat itu," ucap Vallaud-Belkacem.
"Aturan ini
sudah tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan gender antara pria dan
wanita... Dari ketidaksesuaian itu terjadilah pencabutan aturan tersebut
secara implisit," imbuhnya.
Kritikan mengenai cara berpakaian
wanita Paris beberapa kali muncul ketika sejumlah tokoh politik dengan
terang-terangan melawan aturan tersebut. Tahun lalu, seorang menteri
perumahan dari Partai Green, Cecile Duflot (37) nekat memakai celana
jeans saat menghadiri rapat kabinet pertama dengan Presiden Francois
Hollande.
Kemudian sejumlah wanita lainnya melanggar protokol
parlemen dengan mengenakan celana jeans ketika menghadiri pembahasan
legalisasi undang-undang pernikahan sesama jenis di parlemen Prancis.
(detik/5/2/13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda