Breaking News
Loading...
Selasa, 10 September 2013

Info Post
Si dul anak bungsu musisi terkenal Ahmad Dhani, sudah resmi dijadikan tersangka peristiwa tabrakan maut jalan tol Jagorawi yang melibatkan sedan Mitsubishi Lancer, Toyota Avanza dan Daihatsu Grand Max. Meski begitu pihak kepolisian akan tetap mempertimbangkan si dul yang masih anak-anak. 

Berita pun beredar bahwa hal tersebut terjadi akibat anak jadi korban ketidakhormonisan orang tua, anak jadi korban salah asuh tak pelak Ahmad Dhani kabarnya juga akan diperiksa bahkan mungkin saja jadi tersangka karena dianggap lalai dalam mengasuh anak.

Mengenai tabrakan maut ini, saya melihatnya dari sisi lain, ada beberapa yang hal yang dapat jadi perhatian kita semua, yakni :

1. Terlalu banyak mobil pribadi. Jalan-jalan di Jakarta atau kota-kotat besar di Indonesia pada umumnya dipenuhi oleh mobil pribadi. Setiap anggota keluarga dari sebuah keluarga golongan ekonomi menengah keatas dapat dipastikan memiliki masing-masing mobil pribadi bahkan ada sopirnya.
Satu mobil buat Ayah untuk ke kantor, satu mobil buat ibu buat shopping atau belanja ke mall, satu mobil buat kakak untuk kuliah dan satu mobil buat adik untuk pergi ke sekolah.

Ketika seorang anak mempunyai mobil sendiri meski ada sopirnya pasti ada kecenderungan keinginan hati untuk mencoba menyetir sendiri minimal di komplek sekitar rumah. Lama-kelamaan muncul keberanian untuk mencobanya langsung ke jalan raya meski sudah ada rambu-rambu larangan dari orang tua.

Indonesia merupakan pangsa pasar favorit bagi pabrikan mobil Jepang dan Eropa, coba lihat saja ketika ada pameran launching mobil keluaran terbaru pasti habis terjual bahkan sampai kebanjiran indent segala. 

Jadi sudah saatnya, Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menekan kepemilikan mobil pribadi, tentunya banyak cara yang ditempuh dari pajak yang tinggi, biaya parkir yang mahal, atau mengenai pajak mobil yang masuk kota dll.

Namun, Pemerintah terlebih dahulu harus menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman, murah dan ramah lingkungan. Ini mulai terlihat pada kebijakan pemerintah DKI Jakarta seperti proyek monorel, MRT dan peremajaaan metromini.

2. Tidak ada polisi jalan raya pada malam hari. Sempat heran juga kenapa si Dul yang berusia 13 tahun dapat bebas membawa mobil di jalan raya apakah tidak ada yang memperhatikan saat dia mengemudikan mobil. Mulai dari orang tua, penjaga pintu tol, atau pengemudi lain. Namun kalau di jalan raya tentunya tugas pak polisi.

Tapi dapat dimaklumi kita katanya masih kekurangan tenaga polisi apalagi polisi jalan raya yang bertugas di malam hari. 

Di luar negeri sana, baik siang hari maupun malam hari bahkan tengah malam ada petugas polisi yang bertugas di jalan raya yang tugas adalah berpatroli memperhatikan mobil yang dikendarai diatas batas maximum kecepatan yang diizinkan atau mencegat mobil yang dikendarai ugal-ugalan.

3. Pembatas Jalan yang kurang kuat. Memperhatikan hasil photo kasus tabrakan si dul, terlihat rengsekan mobil yang menyatu dengan baja pembatas jalan yang hancur. Hal ini mungkin saja baja pembatas jalannya kurang kuat. 

Mungkin para Peneliti Bidang Jalan Raya dapat melakukan riset untuk mendapatkan bahan (baja atau lainnya) pembatas jalan yang kuat terhadap benturan/tabrakan dengan kecepatan maximum.

Dapat juga mengadopsi desain jalur keamanan balapan formula one yang kalau kita perhatikan kiri kanan jalan sirkuit terdapat hamparan pasir atau kerikil yang mampu meredam kecepatan mobil apabila terjadi slip atau tabrakan.

4. Seleksi memperoleh SIM yang belum ketat. Di sini memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) sepertinya masih belum begitu ketat bahkan yang belum punya SIM dapat mengemudikan mobil di jalan raya. Di Amerika Serikat sangat sulit memperoleh SIM karena seleksinya ketat. Biasanya calon pengemudi harus memenuhi standar nilai point yang sudah ditetapkan tentang teknis dan etika dalam mengemudi mobil yang baik, benar dan aman. Satu saja criteria yang tak terpenuhih maka tak lulus dan mengulang lagi dari awal.

5. Pelajaran pentingnya keselamatan di jalan raya. Ada baiknya ada disisipkan pada pelajaran sekolah tentang betapa pentingnya keselamatan mengemudi terutama disampaikan bahwa anak-anak tidak/belum boleh mengemudikan kendaraan sebelum berumur 17 tahun dan belum punya SIM. 

Disampaikan juga alasannya kenapa mereka masih belum boleh mengemudi agar mereka mengerti seperti dari segi mental dan segi emosi anak-anak belum siap sehingga berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan juga jiwa orang lain. 

Disampaikan juga hukuman penjara dan hukuman yang mereka terima bila melanggar peraturan lalu lintas apalagi sampai menimbulkan kecelakaan
Disampaikan juga mengenai statistik kecelakaan lalu lintas di jalan dan diputarkan film dokumentasi tentang kecelakaan lalu lintas agar anak-anak semakin mengerti dan paham bahwa menjaga keselamatan di jalan raya itu penting demi kemaslahatan bersama.

Penutup, penulis turut berduka cita atas peristiwa tabrakan jagorawi semoga ke depannya tidak terjadi lagi amin.SALAM KOMPASIANA. [kompasiana] 
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda