Breaking News
Loading...
Kamis, 10 Oktober 2013

Info Post
Mantan Ketua DPD Partai Golkar Solo, Hardono dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Surakarta karena diduga tidak bertanggung jawab atas lahirnya seorang anak perempuan hasil hubungan gelap dengan korban, Na (32) warga Laweyan.

Korban Na melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya dengan didampingi oleh penasihat hukumnya, Heru S. Notonegoro ke bagian Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Surakarta.


Menurut Heru, pihaknya hanya merasa prihatin melihat kondisi seorang ibu status janda, Na dan anak peremupannya yang masih usia empat bulan. Untuk itu Ia membantu melalui proses hukum setelah upaya kekeluargaan tidak direspons.
"Na melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya itu, ke polisi dengan surat laporan, STDP/86/10/2013/Reskrim/9 Oktober," kata Heru.

Dia menjelaskan, dari cerita kejadian dan bukti yang diperlihatkan oleh korban, bahwa Na meminta tanggung jawab yang bersangkutan atas hak anaknya yang dilahirkan di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Solo, pada 9 Juni 2013.
Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari korban sebagai anggota panitia dalam acara buka bersama di rumah Hardono di Jalan MT Haryono Nomor 9 Manahan Solo.

Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai penyiar radio di salah satu stasiun radio swasta di Solo. Tetapi, janji yang bersangkutan itu, tidak terlaksana.

Namun, Na ini dipaksa untuk menjadi guru les Bahasa Inggris anaknya yang bersangkutan selama satu bulan.

Na mengaku telah melakukan hubungan suami istri dengan yang bersangkutan sejak 2012, hingga hamil dan lahirlah seorang anak perempuan yang kini usianya empat bulan.

Bahkan, ketika Na saat melahirkan anaknya dengan operasi sesar di RS PKU, yang bersangkutan sempat memberikan bantuan senilai Rp 8 juta.

Padahal, kata dia, biaya melahirkan saat itu, besarnya sekitar Rp 11 juta, sehingga korban sempat tidak diizinkan pulang selama empat hari karena belum melunasi biaya bersalin.

Selain itu, mantan suami korban juga pernah dipaksa oleh teman-teman agar mau menerima uang untuk mengakui bahwa yang dilahirkan Na adalah anaknya.

"Kliennya ini, siap dipenjarakan dan siap mati jika hal ini, hanya fitnah. Dia hanya memikirkan demi masa depan anaknya yang mempunyai hak untuk hidup dan mencari bapaknya," katanya.

Menurut Heru, kliennya ini saat ini, kondisinya sangat memprihatikan karena dia seorang ibu muda yang harus menghidupi empat orang anaknya termasuk termasuk bayi perempuan tersebut.

"Na sedang mencari pekerjaan dan harus merawat anaknya dengan kebutuhan hidupnya dan masa depannya," katanya.

Menurut Na, dirinya hanya meminta tanggung jawab yang bersangkutan atas lahirnya anak perempuan ini. Hal ini, yang terpenting demi masa depan anaknya dan dia juga berhak untuk mencari bapaknya.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Rudi Hartono membenarkan laporan ini. "Laporan kasus itu kini ditangani oleh Unit PPA di bawah Satuan Reskrim," katanya.

Sementara Hardono saat dikonfirmasi nomor telepon selulernya tidak aktif.(merdeka/10/10/13)
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda