Breaking News
Loading...
Sabtu, 17 Januari 2015

Info Post
CANBERA - Gelombang amarah akan menyeruak di Australia apabila Pemerintah Indonesia tetap mengambil tindakan untuk mengeksekusi dua anggota Bali Nine. Bali Nine merupakan sindikat penyelundupan narkoba menjalani persidangan di Denpasar, Bali.
Dilansir dari The Guardian, Sabtu (17/1/2015), Greg Craven selaku Wakil Rektor Australian Catholic University, mengatakan tidak ada perbedaan secara fisik antara eksekusi regu tembak dan pria bersenjata yang bertanggung jawab atas pengepungan Sydney.

Greg mewakili pemerintah Australia dalam relasi dengan pemerintah Indonesia setelah dua warga negaranya dinyatakan akan menghadapi hukuman mati di Indonesia. Kedua terpidana mati itu, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dieksekusi secara bersama.
Bulan lalu permohonan grasi dari terpidana Sukumaran ditolak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bersumpah untuk mengambil sikap keras terhadap kasus penyalahgunaan obat terlarang. Meski demikian, Jokowi belum membuat keputusan akhir tentang banding grasi Chan.
Greg mengakui, pemerintah Australia telah membuat pendekatan kepada Indonesia atas masalah ini. Menurut Greg, pihaknya tidak ingin masalah ini mempengaruhi hubungan kedua negara. “Kami tidak ingin mempengaruhi hubungan dengan Indonesia, tetapi pelestarian kehidupan masyarakatnya adalah masalah yang paling mendasar bagi Australia,” kata Greg.
Dalam konferensi pers pekan lalu, Tony Abbott menyampaikan "harapan yang mendalam" agar eksekusi ini tidak dilaksanakan. (Cesariana Sitanggang/Tribun Lampung)
Sumber : The Guardian/Tribunnews

---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda