New York - Kabar gembira bagi seluruh rakyat Palestina. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Palestina sebagai Negara Peninjau.
Lebih
dari 130 negara telah memberikan suara mereka atas status baru
Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB yang digelar Kamis, 29 November
2012. Tepatnya 138 negara mendukung, sembilan tidak setuju, dan 41
abstain. Kanada, Israel, dan Amerika Serikat menentang rancangan
pemberian status ini.
Adapun para pionir pendukung
rancangan resolusi itu ada 70 negara. Mereka antara lain Cina, Aljazair,
Angola, Brasil, Kuba, Yordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Peru, Qatar,
Senegal, Afrika Selatan, Tajikistan, Venezuela, dan Zimbabwe.
Status
baru Palestina ini akan memberi kekuatan bagi negara tersebut untuk
menantang Israel di forum hukum internasional atas tindakan mereka yang
menduduki wilayah Tepi Barat. Termasuk juga penyelesaian pembangunan dan
membantu memperkuat otoritas Palestina, setelah pelemahan karena perang
antara kelompok Hamas melawan Israel.
Presiden Palestina
Mahmoud Abbas menyatakan sangat senang dengan keputusan tersebut.
"Sidang Majelis Umum telah dipanggil untuk mengeluarkan sertifikat
lahirnya negara Palestina," kata dia di dalam ruang sidang.
jews stealing Palestine |
Abbas
juga menekankan bahwa negaranya sangat mengecam rasialisme dan
kolonialisme yang dilakukan Israel. Pernyataannya itu ditujukan bagi dua
pihak, yaitu Israel dan kelompok Hamas.
Pernyataan Abbas
itu langsung ditanggapi oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu.
Menurut dia, seluruh dunia telah menyaksikan pidato Abbas yang berisi
dusta dan fitnah bagi pasukan pertahanan Israel juga penduduk Israel.
"Seseorang yang menginginkan perdamaian seharusnya tidak berbicara
seperti itu," kata dia. {TEMPO.CO}
_
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda