BANDA
ACEH - Sebanyak 10 mahasiswa asal Langsa di Banda Aceh yang menamakan
diri Aliansi Mahasiswa Kota Langsa berdemo di Bundaran Simpang Lima,
Banda Aceh, Selasa (15/1/2013). Mereka menolak instruksi Wali Kota
Langsa, Usman Abdullah, yang akan membuat aturan larangan pelajar dan
mahasiswa berkeliaran di Langsa mulai pukul 22.00 WIB.
Koordinator lapangan, Muhammad Zia Urrahman menyebutkan, instruksi Wali Kota Langsa itu telah disebarkan kepada seluruh keuchik di 66 gampong di Kota Langsa baru-baru ini. Alasannya untuk terlaksana program pengajian setelah Magrib. “Tetapi kebijakan dikeluarkan Wali Kota itu terkesan otoriter,” teriak Zia Urrahman dalam orasinya.
Menurut Zia, mereka sangat mendukung penerapan Syariat Islam di Kota Langsa, namun banyak kebijakan lain semestinya diterapkan Wali Kota Langsa, misalnya pejabat harus transparan terhadap penggunaan anggaran, bisa menjadi imam, khatib, dan lain-lain. “Bukan membungkam mahasiswa dengan membatasi jam malam, bagaimana membedakan mahasiswa melanggar atau tidak, apakah mahasiswa yang jualan hingga malam juga dilarang,” kata Zia mepertanyakan.
Sedangkan orator lainnya menambahkan, Wali Kota Langsa jangan membuat aturan kecil yang mempersulit masyarakat, tetapi silakan mewujudkan program prorakyat. Demo dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung kira-kira satu jam berlangsung tertib.
(tribunnews/16/1/13)
----------------------
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda