Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pihaknya
mengalokasikan dana kepada LSM seperti ICW, melalui sejumlah program
edukasi dan pemberdayaan masyarakat antikorupsi.
Hanya saja, KPK juga menekankan bahwa pihaknya tidak terkait dengan
kinerja ICW yang merilis 36 nama caleg antikorupsi, di mana di dalamnya
terdapat nama putra Presiden Edhie Baskoro Yudhoyono dan Ketua DPR
Marzuki Alie.
Seperti disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad,
tidak ada dana yang secara langsung diberikan KPK kepada ICW. Yang ada
hanyalah anggaran berbentuk program-program pemberdayaan.
"Fitnah saja itu kalau ada yang mengatakan kami memberikan finansial
atau materi kepada organisiasi tertentu. Kami berikan program. Program
itu sebenarnya program edukasi dan pecerahan," jelas Abraham di Jakarta,
Senin (8/7).
Apabila KPK dituding menjadi pemberi dana di
balik rilis ICW soal 36 nama itu, hal demikian sama saja artinya KPK
sudah difitnah.
"Wajar lah biasa kalau kami difitnah, tak
apa-apa. Semakin banyak orang memfitnah semakin banyak amal kami naikkan
di Ramadhan ini," tandas Abraham.
Sebelumnya, Indonesian
Corruption Watch (ICW) merilis 36 daftar nama caleg yang diragukan
komitmen antikorupsinya, yang namanya sudah masuk Daftar Caleg Sementara
(DCS) di KPU.
Dari daftar itu, sumbangan terbesar datang dari Partai Demokrat dengan 10 caleg, diikuti dengan Partai Golkar dengan 9 caleg.
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda