Bagaimana Caranya Pak Presiden?
Merdeka.com - Usai menduduki kursi pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Jokowi tak mau kenaikan tersebut justru mencekik dengan ikut merangkaknya harga-harga barang kebutuhan pokok.
Sebagai antisipasinya, Jokowi telah meminta Kementerian Perdagangan untuk membuat kebijakan guna menekan harga bahan pokok yang mengalami kenaikan tidak wajar. Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan kompensasi bagi warga tak mampu atau rentan.
"Kementerian Perdagangan akan melakukan kebijakan untuk mengurangi kenaikan harga yang berlebihan. Lalu akan ada kompensasi pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).
Kompensasi yang akan diberikan berupa dana perlindungan sosial untuk mengantisipasi kenaikan harga pasca naiknya harga BBM bersubsidi. Kebijakan tersebut sudah diujicoba Jokowi saat memberikan bantuan kepada warga korban letusan Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara.
"Kapan, berapa, dan segala macamnya, tentu itu perlu diexercise oleh kementerian keuangan," tutup Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. [Merdeka]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda