Breaking News
Loading...
Kamis, 19 Februari 2015

Info Post

Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan kepemilikan rekening gendut pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. 

Pengusutan itu kata Syafriadi untuk menerapkan asas keadilan dan sama rata dalam hukum. “Jangan seolah-seolah ada tebang pilih,” ujar Syafriadi saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Badrodin Haiti Diangkat jadi Kapolri, Ini Kata KPK)

Menurut Syafriadi kasus rekening gendut yang pernah menjerat Badrodin tidak jauh berbeda dengan yang menjerat Budi Gunawan. Kasus itu sama-sama meledak pada 2010 dan telah diselidiki Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bedanya, KPK melanjutkan pemeriksaan rekening milik Budi dan menetapkannya sebagai tersangka.

Seharusnya ujar Syafriadi, KPK juga melanjutkan penelusuran rekening gendut milik Badrodin. Bila memang KPK menganggap rekening Badrodin bersih, komisi antirasuah itu juga harus mengumumkan pada publik. Penjelasan dari KPK akan mencegah munculnya ketidakpercayaan publik atas kepemimpinan Badrodin sebagai pelaksana Kapolri. (Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama di Istana)

tidak hanya rekening milik Badrodin, KPK kata Syafriadi juga harus mengumumkan hasil penelusuran rekening milik sejumlah perwira tinggi lainnya. "Jangan sampai ada pembenaran atas rumor KPK sengaja menyasar Budi Gunawan.”

Dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disetor ke kepolisian pada 2010, Badrodin termasuk jenderal yang disebut memiliki rekening tidak wajar. 

Menurut laporan majalah Tempo edisi 28 Juni 2010, Badrodin tercatat pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1,1 miliar. Pada 2003-2004, ketika menjadi Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Badrodin menarik dana Rp 700 juta. 

Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta dengan underlying transaction yang tidak jelas. Lalu lintas uang ini dianggap tidak sesuai dengan profil Badrodin saat itu, yang gajinya hanya Rp 22 juta.

Kekayaan Badrodin selama enam tahun juga meningkat pesat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara ke KPK, kekayaannya saat ini Rp 8,2 miliar dan US$ 4.000. Sedangkan pada 2008, kekayaannya hanya Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000.

---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda