Jakarta -
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, meminta
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan kepemilikan rekening gendut
pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
Pengusutan itu kata
Syafriadi untuk menerapkan asas keadilan dan sama rata dalam hukum. “Jangan
seolah-seolah ada tebang pilih,” ujar Syafriadi saat dihubungi, Sabtu, 17
Januari 2015. (Baca: Badrodin Haiti Diangkat jadi
Kapolri, Ini Kata KPK)
Menurut Syafriadi
kasus rekening gendut yang pernah menjerat Badrodin tidak jauh berbeda dengan
yang menjerat Budi Gunawan. Kasus itu sama-sama meledak pada 2010 dan telah
diselidiki Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bedanya, KPK melanjutkan
pemeriksaan rekening milik Budi dan menetapkannya sebagai tersangka.
Seharusnya ujar
Syafriadi, KPK juga melanjutkan penelusuran rekening gendut milik Badrodin.
Bila memang KPK menganggap rekening Badrodin bersih, komisi antirasuah itu juga
harus mengumumkan pada publik. Penjelasan dari KPK akan mencegah munculnya
ketidakpercayaan publik atas kepemimpinan Badrodin sebagai pelaksana Kapolri.
(Baca: Jokowi Tunda Budi Gunawan, Ini Drama
di Istana)
tidak hanya
rekening milik Badrodin, KPK kata Syafriadi juga harus mengumumkan hasil
penelusuran rekening milik sejumlah perwira tinggi lainnya. "Jangan sampai
ada pembenaran atas rumor KPK sengaja menyasar Budi Gunawan.”
Dalam laporan hasil
analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disetor ke
kepolisian pada 2010, Badrodin termasuk jenderal yang disebut memiliki rekening
tidak wajar.
Menurut laporan
majalah Tempo edisi 28 Juni 2010, Badrodin tercatat pernah membeli polis
asuransi senilai Rp 1,1 miliar. Pada 2003-2004, ketika menjadi Kepala
Kepolisian Kota Besar Medan, Badrodin menarik dana Rp 700 juta.
Ada pula setoran
dana Rp 120-343 juta dengan underlying transaction yang tidak jelas. Lalu
lintas uang ini dianggap tidak sesuai dengan profil Badrodin saat itu, yang
gajinya hanya Rp 22 juta.
Kekayaan Badrodin
selama enam tahun juga meningkat pesat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara
ke KPK, kekayaannya saat ini Rp 8,2 miliar dan US$ 4.000. Sedangkan pada 2008,
kekayaannya hanya Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000.
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda