Breaking News
Loading...
Selasa, 10 Februari 2015

Info Post

Tes Keperawanan dan Tes Keperjakaan memang menjadi sebuah hal yang diusulkan untuk menjadi sebuah syarat bagi calon peserta didik baru untuk masuk sekolah di tingkat SMP dan SMA. Mufti Ali yang merupakan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember adalah orang yang pertama kali mencetuskan syarat tersebut. Sekilas dirinya mengakui bahwa apa yang disarankannya tersebut merupakan sebuah hal yang menjadi kontroversi di masyarakat. Akan tetapi, dirinya berharap agar masyarakat bisa faham akan tujuan dari syarat tersebut yakni agar minimal bisa mengurangi atau bahkan mencegah kegiatan pergaulan bebas di kalangan remaja khususnya di usia sekolah tingkat SMP dan SMA.

Usulan Mufti Ali sendiri berawal dari pemikirannya mengenai harus adanya sebuah PERDA yang mengatur mengenai sikap terpuji atau yang disebut dengan Akhlakul Karimah. Dimana dirinya mengusulkan adanya tes keperawanan dan keperjakaan sebagai point penting dalam Perda tersebut. Dirinya sendiri mengakui kalau ide itu sendiri muncul setelah dirinya mendapatkan curhat dari beberapa pelajar di Jember yang mengakui sudah tidak perawan lagi karena telah berbuat yang dilarang Agama tersebut.

Ali mengungkapkan bahwa dalam sebuah sekolah menengah pertama di Jember dinyatakan ada beberapa siswinya yang mengakui sudah tidak perawan lagi karena telah melakukan hubungan di luar nikah dengan pacarnya dengan intensitas sudah beberapa kali. Diketahuinya hal ini sendiri karena sejumlah peserta didik itu sendiri curhat dengan Guru BK sekolah setempat.

Ali sendiri mengakui kalau apa yang dirinya usulkan tersebut adalah sebuah hal yang akan menjadi kontroversi di masyarakat. Namun, menurutnya dirinya tak punya pilihan lain agar moral peserta didik yang merupakan generasi penerus Bangsa ini supaya tetap terjaga. 

Dirinya pun mengaku sangat berdosa jika memang hal yang semacam ini tetap dibiarkan. Oleh sebabnya peraturan semacam ini harus diadakan yakni Tes Keperawanan dan Keperjakaan adalah salah satu yang mendasari lulus atau tidaknya siswa untuk bersekolah di SMP dan SMA.

Lebih dari itu, Ali juga menuturkan bahwa seharusnya prestasi Akademik yang didapatkan oleh siswa berbanding seimbang dengan prestasi moral para pelajarnya. Lebih dari itu, tes keperawanan atau keperjakaan sendiri seharusnya bisa menjadi sebuah hal yang menyadarkan para orang tua agar lebih mengontrol anak-anaknya dan juga memahami akan bahaya pergaulan bebas yang saat ini sudah semakin parah di kalangan remaja/ peserta didik di Indonesia.

Saat ini, memang Kabupaten Jember menorehkan prestasi akademik yang cukup membanggakan, namun sekali lagi Mufti Ali menyebutkan kalau dirinya merasa miris mendapati kenyataan peserta didik di Kabupaten Jember berperilaku seperti hal tersebut.

Lalu, bagaimana menurut anda? Apakah tes keperawanan dan keperjakaan itu sendiri layak dan pantas untuk dilakukan sebagai syarat untuk masuk SMP dan SMA? Mengapa? [Viva]
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda