KALAU MASIH ADA MANUSIA YG BERKATA HUKUM ALLAH TIDAK BERLAKU DI BUMI INDONESIA INI MAKA TIDAK LAIN TIDAK BUKAN DIA ADALAH ORANG KAFIR..! SILAKAN KELUAR DARI BUMI ALLAH INI..! DAN SILAKAN CARI PLANET LAIN YG BUKAN KEPUNYAAN ALLAH..!
Sungguh Maha Besar, melihat Ciptaan-Nya saja Kita tidak mampu apalagi Melihat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Renungkanlah bahan bacaan di bawah ini semoga kita terhindar dari perbuatan sombong. Sesungguhnya kita Sangat Kecil di Mata Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Tim unikaneh.com mendapatkan beberapa gambar mengenai perbandingan ukuran bumi, diantara beberapa bagian di jagat raya ini.
Lalu kita lihat gambar di bawah ini…
Ini bumi dibandingkan dengan planet2 yang lebih besar.. Ada Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus. |
Perhatikan Bumi apabila dibandingkan dengan Matahari. |
Apabila dibandingkan dengan Arcturus, Matahari saja sudah terlihat sangat kecil, apalagi Bumi. |
Dan disini Matahari Sudah Tak Terlihat, bagaimana dengan Bumi..? |
Antares adalah bintang ke-15 yang paling terang di angkasa. Sebenarnya masih banyak yang lebih besar lagi dari Antares, tapi belum ada bukti dan bahkan satelit huble tercanggih pun belum bisa memotretnya.
Saya sempat berpikir juga… Siapakah kita…?Layakkah kita sombong dihadapan ALLAH ?Apakah tujuan hidup kita…?Apa yang membuat hidup kita, manusia, berharga, mulia dihadapan ALLAH…?
Bumi saja yang menurut kalian besarnya cuma setitik, gimana kalian yang sangat kecil??? Jadi.. tidaklah pantas manusia berjalan di atas muka bumi ini dengan sombong terhadap sesama makhluk Allah, apalagi berlaku sombong terhadap Penciptanya, Yang Maha Besar, Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dengan tidak menerapkan hukum-hukum-Nya, apalagi sampai lebih mendahulukan hukum buatan manusia daripada Hukum Allah Subhanahu Wa Ta’ala… Na’udzubillahi min dzalik.
Untuk menyegarkan kembali ingatan kita tentang masalah yang sangat urgent ini, berikut kami bawakan kembali pemaparan Al-Imam Al-’Alim Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi tentang para pembuat hukum selain Allah. Beliau berkata :
”Ketahuilah bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menerangkan di banyak tempat tentang sifat-sifat Dzat yang berhak menentukan hukum. Dan kewajiban setiap orang yang berakal adalah mengamati sifat‑sifat yang disebutkan yang insya Allah akan kami jelaskan sekarang, serta membandingkannya dengan sifat‑sifat manusia yang membuat qawaaniin wadl’iyyah (undang‑undang). Kemudian perhatikan apakah cocok sifat-sifat sang pemilik hak menentukan hukum disifatkan kepada manusia pembuat undang-undang ? Jika sesuai sifat‑sifat tersebut---dan ini sama sekali tidak akan sesuai---maka ikutilah hukum-hukum mereka.
Dan bila telah jelas secara meyakinkan bahwa mereka itu lebih rendah, lebih lemah dan lebih kecil, maka tempatkan mereka sesuai dengan kedudukannya, dan jangan biarkan mereka melewati batas kedudukannya sampai ke tingkat rububiyyah (Ketuhanan). Maha Suci Allah dari adanya sekutu‑sekutu dalam ibadah, hukum atau kekuasaan‑Nya.
Di antara ayat‑ayat Qur’aniyyah yang menjelaskan tentang sifat Pemilik hak membuat hukum adalah firman Allah :
"Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusan (hukum)-nya (terserah) kepada Allah”. (Qs. Asy-Syuura : 10)
Kemudian Dia berfirman seraya menjelaskan sifat Pemilik hukum :
"(Yang mempunyai sifat‑sifat demikian itulah) Allah Tuhanku, kepada‑Nyalah aku bertawakkal dan kepada‑Nyalah aku kembali. (Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan‑pasangan dan dari jenis binatang temak pasangan‑pasangan (pula), dijadikan‑Nya kamu berkembang biak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia‑lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Kepunyaan‑Nya lah perbendaharaan langit dan bumi, Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki‑Nya dan menyempitkan‑(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetaui segala sesuatu”. (Qs. Asy-Syuura : 10‑12)
Apakah di antara orang‑orang kafir para perusak yang membuat syari’at‑syari’at syaithaniyah itu ada orang yang berhak disifati bahwasanya dia adalah Tuhan Yang segala urusan diserahkan kepada‑Nya, Yang segala sesuatu berserah kepada‑Nya, dan bahwa Dia itu adalah Pencipta langit dan bumi tanpa ada contoh sebelumnya, dan sesungguhnya Dia‑lah Yang Menciptakan pasangan bagi manusia dan menciptakan baqi mereka delapan binatang temak berpasangan yang disebut dalam ayat : "(yaitu) delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba, dan sepasang dari kambing”. (Qs. Al-An'am : 143)
Dan sesungguhnya Dia : “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia‑lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (Qs. Asy-Syuura : 11)
Dan sesungguhnya Dia : “Kepunyaan‑Nya lah perbendaharaan langit dan bumi”. (Qs. Asy-Syuura : 12)
Dan sesungguhnya Dia : "melapangkan rezeki bagi siapa yang, dikehendaki‑Nya dan menyempitkan‑(nya). Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”. (Qs. Asy-Syuura : 12)
Maka wajib atas kalian wahai kaum muslimin memahami sifat‑sifat Dzat Yang berhak menetapkan syari’at, menghalalkan, dan mengharamkan. Dan janganlah kalian menerima hukum dari orang kafir yang, hina, rendah, dan jahil.
Dan ayat yang semakna dengan ayat ini adalah firman Allah :
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar‑benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. (Qs. An‑Nisa' : 59)
Dan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam terheran‑heran setelah ayat ini terhadap orang-orang yang mengklaim beriman kemudian mereka juga menginginkan muhaakamah (berhukum) kepada yang tidak punya sifat‑sifat Dzat Pemilik hukum, yang disebut AI‑Qur'an sebagai Thaghut. Maka setiap yang berhukum kepada selain syari’at Allah maka ia telah berhukum kepada Thaghut, dan yang demikian itu dalam firman Allah :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang‑orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada opa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada Thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh‑jauhnya". (Qs. An‑Nisa' : 60)
Maka kafir terhadap Thaghut yang telah Allah tegaskan dalam ayat ini merupakan syarat dalam keimanan sebagaimana penjelasan‑Nya dalam ayat :
"Karena itu barangsiapa yang kafir kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat". (Qs. Al-Baqarah: 256)
Maka dipahami dari ayat ini bahwa siapa yang tidak mengkafirkan Thaghut, maka ia itu tidak berpegang kepada tali yang teguh. Dan siapa yang belum berpegang kepada tali yang teguh maka dia terus bersama orang‑orang yang binasa.
Dan dari ayat yang menjelaskan hal tersebut adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
”Kepunyaan-Nya lah semua yang tersembunyi di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya; tak ada seorang pelindungpun bagi mereka selain daripada-Nya; dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum”. (Qs. Al-Kahfi : 26)
Apakah di antara orang‑orang kafir yang jahat yang membuat hukum itu ada orang yang layak dikatakan baginya bahwa ia memiliki semua yang tersembunyi di langit dan di bumi ? Apakah pendengaran dan penglihatannya itu dapat menguasai semua yang didengar dan dilihat? Dan bahwa tidak ada seorang pun selain dia yang dapat menjadi penolong ? Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar dari hal yang demikian itu.
Di antara ayat‑ayat yang menunjukan hal itu adalah firman Allah :
“Janganlah kamu sembah di samping (menyembah) Allah, ilah-ilah apapun yang lain. Tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nyalah segala penentuan (hukum), dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”. (Qs. Al-Qashash : 88)
Apakah di antara orang‑orang kafir yang yang membuat undang-undang itu ada orang mempunyai hak untuk dikatakan bahwasanya ia adalah Tuhan yang Maha Esa ? Dan bahwasannya setiap sesuatu itu binasa kecuali wajahnya ? Dan bahwasanya setiap makhluk itu kembali kepadanya ? Maha Suci Tuhan kami yang Maha Agung dan Maha Suci dari adanya makhluk yang disifati dengan sifat‑Nya.
Dan di antara ayat yang berhubungan dengan ini adalah firman Allah :
‘'Yang demikian itu adalah karena kamu kafir apabila Allah saja yag disembah. Dan kamu percaya apabila Allah dipersekutukan, maka hukum (sekarang ini) adalah pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar". (Qs. AI‑Mu’min : 12)
Maka apakah di antara orang‑orang kafir yang durjana yang pembuat undang-undang syaithaniyah ada orang yang berhak disifati dalam kitab samawi sebagai Dzat Yang Maha Tinggi dan Maha Besar ? Maha Suci Engkau ya Allah dari segala hal yang tidak layak dengan kesempurnaan‑Mu.
Dan di antara ayat yang menjelaskan hal ini adalah firman Allah :
“Dan dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan (hukum) dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Katakanlah : "Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu malam itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu ? Maka apakah kamu tidak mendengar ?". Katakanlah : "Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya ? Maka apakah kamu tidak memperhatikan ?". Dan Karena rahmat-Nya, dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya”. (Qs. Al- Qashash : 70‑73)
Maka apakah di antara para pembuat undang‑undang itu ada orang yang berhak dikatakan bahwa dia memiliki pujian di awal dan di akhir, dan bahwa dia yang menggilirkan malam dan siang, yang dengan itu semua Dia menjelaskan kesempumaan kekuasaan‑Nya dan kebesaran nikmat‑Nya atas makhluk‑Nya. Maha Suci Pencipta langit dan bumi, Allah Maha Sempuma untuk mempunyai sekutu dalam hukum, ibadah, atau kekuasaan‑Nya.
Di antara ayat yang berhubungan dengan hal itu adalah firman‑Nya :
“Hukum itu hanyalah milik Allah, Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Qs. Yusuf : 40)
Maka apakah di antara mereka itu ada orang yang berhak untuk dikatakan bahwa ia adalah satu‑satunya Ilah yang berhak disembah, dan bahwa ibadah hanya kepadanya adalah agama yang lurus ? Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar dari apa‑apa yang dikatakan orangorang zhalim.
Dan di antaranya adalah firman‑Nya :
“Hukum itu hanyalah hak Allah ; kepada-Nya lah aku bertawakkal dan hendaklah kepada-Nya saja orang-orang yang bertawakkal berserah diri". (Qs. Yusuf : 67)
Maka apakah di antara mereka itu ada orang yang berhak untuk ditawakkali dan berhak diserahi urusan segala sesuatu ?
Dan diantaranya firman Allah :
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (Qs. Al-Maaidah : 49 - 50)
Maka apakah di antara para pembuat syari’at itu ada orang yang berhak dikatakan bahwa hukumnya itu adalah apa yang telah diturunkan Allah dan bahwasanya hukumnya itu bertentangan dengan mengikuti hawa nafsu ? Dan apabila berpaling darinya, maka Allah akan mengadzabnya dengan sebab sebagian dosa-dosanya ? Karena dosa‑dosa itu tidak diperhitungkan semuanya (diadzab karenanya) kecuali di akhirat ? Dan sesungguhnya tidak ada hukum yang lebih bagus dari hukumnya bagi orang‑orang yang, meyakininya ? Maha Suci Allah dari setiap apa yang tidak sesuai dengan kesempumaan dan kebesaranNya.
Diantaranya firman Allah :
“Katakanlah : "Sesungguhnya Aku berada di atas hujjah yang nyata dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang Sebenamya dan Dia Pemberi Keputusan yang paling baik". (Qs. Al-An’am : 57)
Maka apakah mereka ltu berhak disifati sebagai dzat yang menerangkan yang sebenamya dan bahwa dia adalah pemberi keputusan yang paling baik ?
Dan diantaranya firman Allah :
“Maka patutkah Aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci ? Orang-orang yang telah Kami datangkan Kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenamya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu”. (Qs. Al‑An’am : 114)
Maka apakah di antara mereka‑mereka yang tadi disebutkan ada orang yang berhak disifati bahwa sesungguhnya dia yang menurunkan kitab ini secara rinci, yang di mana para ahli kitab bersaksi bahwa dia diturunkan dari Tuhanmu dengan haq, dan sesungguhnya peraturan itu sempuma kalimatnya secara benar dan adil, yaitu benar dalam pemberitaan dan adil dalam hukum, dan bahwasannya tidak ada pengganti dari kalimatnya dan dia maha mendengar dan maha mengetahui ? Maha Suci Tuhan kita, alangkah Agung‑Nya dan alangkah Mulia‑Nya.
Diantaranya firman Allah :
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit, dan bagi mereka azab yang pedih”. (Qs. Al-Nahl : 116‑117)
Ayat ini telah menjelaskan bahwa para pembuat undang‑undang selain apa yang disyari’atkan Allah sesungguhnya lisan‑lisan mereka itu tidak lain hanyalah membuat kedustaan belaka, karena mereka mengada‑adakannya atas Allah, dan sesungguhnya mereka tidak akan beruntung tetapi hanya menikmati sedikit kemudian diadzab dengan adzab yang pedih. Yang demikian ini sangat jelas perbedaan antara sifat-sifat mereka dengan sifat‑sifat yang memiliki hak penghalalan dan pengharaman.
Diantaranya firman Allah :
"Katakanlah : “Bawalah kemari saksi‑saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasannya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini”, Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka". (Qs. Al-An’am : 150)
Mereka itu tidak mampu untuk menjelaskan sandaran pengharaman itu. Dan yang demikian itu jelas sekali bahwa selain Allah tidak memilliki sifat penghalalan dan pengharaman. Dan dikarenakan tasyri' (penetapan hukum) dan semua macam hukum itu baik hukum syari'at atau kauniyyah qadariyyah (hukum yang Allah tetapkan di alam ini) adalah bagian dari kekhususan rububiyah (Ketuhanan) Allah Subhanahu Wa Ta'ala, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh ayat‑ayat tadi, maka terbuktilah bahwa setiap orang yang mengikuti aturan selain aturan Allah maka berarti dia itu telah menjadikan pembuat syari’at tersebut sebagai tuhan dan dia itu menyekutukannya bersama Allah.
Dan firman Allah :
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?". (Qs. Asy-Syuraa : 21)
Allah telah menamakan orang‑orang yang mensyariatkan dalam agama ini apa yang tidak diizinkan Allah sebagai tandingan‑tandingan. Yang menambah jelas hal ini adalah apa yang Allah sebutkan tentang syaitan pada hari kiamat. Sesungguhnya ia berkata kepada orang yang menyekutukannya di dunia. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu memper-sekutukan aku (dengan Allah) sejak dulu. Sedangkan penyekutuannya yang tersebut itu tidak lebih dari sekedar syaitan itu mengajak mereka untuk mentaatinya, terus mereka mengikutinya.
Sebagaimana telah jelas hal itu pada firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :
“Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu". Sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu mendapat siksaan yang pedih”. (Qs. Ibrahim : 22)
Dan hal ini sangat jelas sebagaimana. yang anda perhatikan”. Selesai dengan diringkas. [Al Hakimiyah Fi Tafsir Adhwa’il Bayan]
Al-Imam Muhammad Al-amin Asy-Syinqithi juga berkata :
“Adapun Undang-Undang yang bertentangan dengan Perundang-undangan buatan Pencipta langit dan bumi, maka menjadikannya sebagai kata pemutus (atas segala pesoalan) berarti telah kafir dengan pencipta langit dan bumi, seperti tuduhan melebihkan bagian warisan anak laki-laki atas anak perempuan tidak adil maka wajib menyamakannya, tuduhan poligami itu mendzalimi kaum perempuan, talak itu kedzaliman atas perempuan, rajam dan potong tangan dan lainnya itu kejam tak boleh diperlakukan atas manusia dan sebagainya. Memperlakukan undang-undang seperti ini dalam masalah nyawa, harta, kehormatan, nasab, akal dan agama masyarakat berarti telah mengkufuri pencipta langit dan bumi dan membangkang undang-undang langit yang dibuat oleh Pencipta seluruh makhluk, padahal Dialah yang Maha Mengetahui apa yang baik bagi mereka. Maha Suci Allah dari adanya pembuat undang-undang selain-Nya”. [Tafsir Adhwa’ul Bayan : IV/84-85] (KabarDuniaIslam)
http://www.acehloensayang.com/2012/02/masihkah-anda-sombong-setelah-melihat.html
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda