Breaking News
Loading...
Selasa, 21 Mei 2013

Info Post
Abraham Samads
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus mengusut kasus bailout Bank Century jangan cuma getol menyidik kasus daging impor tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Masardi mengatakan, KPK dalam mengusut kasus yang melibatkan petinggi PKS sudah proporsional. Tapi kalau dibanding mengusut kasus yang melibatkan petinggi partai penguasa, kurang.

"Kalau melihat ini memang terbilang PKS terzolimi," kata mantan jubir Presiden Abdurrahman Wahid itu saat dikonformasi wartawan, Selasa (21/5/2013).

Menurut Adhie, langkah KPK mengusut korupsi daging impor sudah sesuai rel yang benar, dengan mengejar dan memeriksa pejabat struktur PKS dalam hal ini Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Namun, dia menyesalkan KPK tidak gencar mengusut tuntas kasus Century yang diduga melibatkan Wakil Presiden Boediono, yang saat itu menjabat gubernur Bank Indonesia.

"Kalau kejahatan yang melibatkan partai atau pimpinan partai, disinyalir melibatkan orang-orang distruktur partai. Jadi sudah benar kalau Hilmi diperiksa juga," kata Adhie.

Adhie menambahkan, melihat penyidikan KPK terhadap PKS memang terkesan Abraham Samad dkk, menzolimi PKS. Itu disebabkan KPK tidak mengejar dan memeriksa kasus-kasus pejabat Partai Demokrat.

"Kasus wisma atlet, Hambalang, itu melibatkan ketua umum, bendahara umum, dan anggota dewan pembina. Disinyalir bila melibatkan partai, maka struktur partai ke atas mengetahui juga. Maka ketua dewan pembina bisa saja mengetahui. Seperti kasus PKS, ketua majelis syuro diperiksa karena disebut anaknya terlibat. Kan, anaknya ketua dewan pembina pernah disebut juga. Jadi janggal KPK tidak panggil ketua dewan pembina," tegas Adhie.

Untuk itu, kata Adhie, Gerakan Indonesia Bangkit sedang melobi Komisi III DPR untuk memberikan satu wewenang lagi ke KPK agar dapat memeriksa pejabat negara tanpa mengikuti prosedur atau protokol. Sehingga diharapkan, KPK bisa memeriksa Boediono dalam kasus Century.

"Nah, pada kasus PKS, KPK mampu menggeledah Kantor PKS. Tapi pada kasus yang melibatkan Demokrat, KPK tidak berani geledah kantor Demokrat," tambahnya. (inilah.com)

Pengunjung yang baik selalu meninggalkan Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda