Breaking News
Loading...
Kamis, 18 Juli 2013

Info Post
SOLO — Aparat Kepolisian Sektor Laweyan, Solo, menggelar razia hotel-hotel di wilayah hukumnya, Rabu (17/7/2013) siang. Dalam operasi itu, petugas menjaring tiga pasangan yang tepergok berduaan di kamar hotel di wilayah Laweyan, Solo.

Dari keenam pasangan tidak sah yang terjaring razia itu, sepasang di antaranya adalah mahasiswi dan calon mahasiswa dari salah satu universitas terkenal di Solo. Mereka berinsial MS (20), laki-laki warga Bakim, Sukoharjo, dan MJF (21), perempuan warga Ngemplak, Boyolali, Solo.

Keduanya sempat menolak digelandang ke Polsek Laweyan karena beralasan tidak melakukan perbuatan mesum di dalam kamar hotel. MS mengaku ia terpaksa masuk hotel bersama MJF untuk menyelesaikan masalah di antara mereka.

MS mengaku, saat berjalan-jalan di Solo, keduanya terlibat perdebatan tentang permasalahan pribadi dan memilih menyelesaikannya dengan mem-booking kamar hotel.

"Saya belum melakukan apa-apa dan baru ingin menyelesaikan masalahnya, tapi keburu polisi datang," kata MS kepada wartawan saat diperiksa di Polsek Laweyan, Rabu.

Sementara itu, lima pasangan lainnya yang terjaring polisi adalah DK (31), laki-laki warga Makam Haji, Kartasura, bersama HTK (24), warga Gandekan, Jebres, Solo. Mereka diamankan dari hotel Kinasih di Kampung Batik, Laweyan, Solo.

Lalu satu pasangan lagi ialah Er (24), pria asal Gumpang, Kartosuro, Sukoharjo, dan pasangannya, IW (28), warga Punggawan, Banjarsari, Solo. Keduanya dijaring petugas dari hotel Tiara Puspita di wilayah Penumping, Laweyan.

"Semuanya ada enam pasangan, dan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Razia akan terus dilakukan pihak kepolisian selama bulan Ramadhan untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Laweyan, Solo," kata Kapolsek Laweyan Kompol Yuswanto Ardi.(kompas)
---

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda