Breaking News
Loading...
Selasa, 17 September 2013

Info Post

BUKAN mustahil pelaku aksi teror terhadap polisi belakangan ini justru dilakukan aparat antiteror sendiri. Aparat antiteror itu tidak lain Detasemen Khusus 88. Demikian dikatakan Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya kepada Islampos.com, Senin (16/9).

Masyarakat, kata Harits, bisa belajar dari kasus teror penembakan di salah satu Mapolsek Sulteng pada bulan Juli 2013 yang peristiwanya tidak begitu terekspos media.

Dari penelusuran CIIA, Harits mengungkapkan polisi sebenarnya telah menemukan pelaku peristiwa teror penembakan di Mapolsek Palu Selatan 17 juli 2013 silam. Pelaku itu adalah adalah oknum Densus 88 yang berinisial YW. Di kemudian hari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengaku bila peristiwa penembakan tersebut sebagai bentuk uji kesiagaan Mapolsek setempat terhadap ancaman aksi terorisme.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno menyebutkan peristiwa itu sesungguhnya bukan aksi terorisme seperti yang di duga selama ini, “Itu bukan aksi terorisme, namun memang hanya sebagai bentuk uji kesiagaan,” tutur Soemarno di depan awak media.

Berdasarkan penelusuran informasi yang diperoleh CIIA dari lapangan, kasus itu sebenarnya telah terungkap oleh Polisi pada 18 Juli 2013.

“Pelaku yang berinisial YW telah berhasil ditangkap oleh personel Brimob yang berinisial R di arena STQ Palu,” imbuh Harits.

Namun, agenda mengumumkan keberhasilan penangkapan pelaku diurungkan setelah diketahui Pelaku adalah oknum anggota Densus 88 yang bertugas di Poso.

“Bahkan sebaliknya anggota Brimob yang berinisial R di ciduk dan dibawa ke Mabes Polri untuk sebuah kepentingan,” katanya.

Dari fakta ini, lanjut Harits, masyarakat harus sadar bahwa teror dan terorisme sudah mengalami pergeseran sedemikian rupa. Dan betapa bahayanya jika “teror” dilakukan oleh aparat dengan memuntahkan peluru hanya untuk kepentingan memberantas terorisme. Dan alasan “teror” dibuat hanya untuk menjadi triger kesiapan aparat menjadi sangat klise sekali.

“Ini menjadi sampel penting,bukan tidak mungkin teror-teror yang menjamur di Indonesia adalah produk dari sebuah ‘rekayasa’ untuk mencapai target-target tertentu,” paparnya.

Dengan kejadian, kata Harits, seharusnya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, dan menjadi ‘amunisi’ masyarakat terutama stackholder untuk memberi masukan. Selain itu, kejadian ini harus menjadi kontrol bagi semua institusi negeri ini yang hendak menegakkan keadilan.

“Keadilan tidak bisa tegak dengan cara-cara yang justru mencederai rasa keadilan,” tutupnya. [Pz/Islampos]
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda