SEHUBUNGAN
dengan akan diadakannya acara perayaan hari Asyura Nasional oleh
kelompok Syiah pada hari Kamis tanggal 14 Nopember 2013 di gedung Istana
Kana – Jl. Kawaluyaan, Bandung, yang berada dalam wilayah Kawaluyaan
dan sekitarnya. Dengan ini forum komunikasi Dewan Kemakmuran Masjid
(DKM) wilayah Kawaluyaan, Bandung dan sekitarnya menyatakan keberatan
dan menolak diadakannya acara tersebut di lingkungan.
Forum ini membawahi tujuh masjid di antaranya DKM
Masjid Al-Amanah, DKM Masjid Istikmal, DKM Masjid Sabilul Hudaa, DKM
Masjid Al-Hadi, DKM Masjid Al-Amal, DKM Masjid Al-Muhajirin, dan DKM
Masjid Al-Hikmah.
Forum Komunikasi masjid ini beralasan berdasarkan kejadian bentrokan
antara pemeluk Syiah dengan warga yang terjadi di daerah lain seperti di
Sampang- Madura dan Jember, akan terjadi adanya gangguan keamanan
serupa, karena gerakan Syiah saat ini sedang menjadi sorotan umat Islam,
membuat kegiatan perayaan yang dilakukan bisa mengundang reaksi
negatif, baik dari kalangan warga sendiri maupun umat Islam diluar
wilayah Kawaluyaan.
“Hal ini berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketenteraman
masyarakat,” kata koordinator Forum, Suwaedi, dalam keterangannya kepada
Islampos, Senin (11/11) di Bandung.
Dengan diadakannya perayaan Asyura beberapa tahun belakangan ini,
telah menimbulkan fitnah bahwa wilayah kami mendapat tuduhan sebagai
basis dari gerakan Syiah di Indonesia.
“Tuduhan tersebut bisa menyulitkan posisi kami sebagai pengurus DKM
dalam menjalin hubungan dengan masyarakat Islam lainnya,” terang
Suwaedi.
Berdasarkan fatwa MUI yang ditetapkan tanggal 7 Maret 1984 tentang
Kesesatan Syiah dengan suatu rekomendasi : “Mengingat
perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah
seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah”
(pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia menghimbau kepada umat Islam
Indonesia yang berfaham ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan
kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas
ajaran Syi’ah”.
“Maka sebagai masjid yang berpaham ahlus Sunnah wal Jama’ah, kami
menyatakan mengikuti dan patuh terhadap rekomendasi dari MUI tersebut,”
pungkasnya. (islampos)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda