Mungkin Anda akan langsung membantah, tidak mungkin!. Tapi coba fikirkan
lebih dalam. Kalau LHI divonis bebas murni, terlalu banyak yang harus
dikorbankan. Negara bisa berantakan. Ups! Kok bisa?.
Korban pertama; KPK.
Jika LHI sampai bebas karena tidak terbukti di persidangan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga superbodi ini akan hancur lebur. Mitos KPK sebagai pejuang yang tidak pernah kalah akan menguap hilang.
Jika LHI bebas, artinya KPK kalah. Maka itulah yang disebut “kiamat negara” oleh Fachri Hamzah. Hilangnya kepercayaan kepada KPK berarti hilangnya kepercayaan kepada semua lembaga negara di negeri ini.
Lembaga negara di semua jalur baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif telah ditenggelamkan mukanya ke lumpur oleh KPK. Semua lembaga negara kini berwajah belepotan. Wajah yang belepotan terakhir adalah MK. Kepercayaan publik pada MK merosot drastis akibat kasus suap hakim MK, Akil Muchtar. Praktis, hanya KPK yang wajahnya (masih) mencorong sendirian.
Korban ke-dua; Partai Penguasa.
Jika LHI bebas maka dampaknya akan sangat signifikan bagi PKS. Suara PKS bisa jadi akan naik bahkan terbang tinggi dengan nama baik yg dimilikinya. Makanya penguasa tidak ingin hal itu terjadi.
Dengan semua daya upaya, LHI telah dihakimi sebelum persidangan dimulai. Bahkan (bisa jadi), telah divonis sebelum persidangan usai. Semua fakta persidangan yang menyentuh pihak penguasa diabaikan seluruhnya oleh majelis hakim.
Kalau partai penguasa ikut tersangkut kasus sapi, maka boleh jadi bisa menyeret tokoh pimpinan partai penguasa yang notabene dirangkap oleh orag nomor satu negeri ini.
Korban ke-tiga; Pengusaha & Asing.
Jika LHI bebas, artinya tidak ada yang salah dengan kebijakan pembatasan quota impor daging sapi dan kebijakan pro-rakyat lainnya yang dijalankan kementrian pertanian.
Kalau kebijakan ini benar, maka akan menguntungkan para petani dan peternak lokal. Bahkan bisa menuju swasembada pangan. Sebaliknya, hal itu akan merugikan para pengusaha importir dan negara pengekspor produk peternakan/pertanian. Dua negara besar itu adalah Amerika dan Australia.
Dua negara itu pula yang terus bergandengan mengaku kawan dengan Indonesia, tapi “mencuri” kabar (baca: menyadap) secara ilegal kawannya sendiri.
Bayangkanlah sejenak. Apakah yang akan terjadi di Indonesia, jika KPK tak lagi dipercaya, petinggi partai penguasa tersangkut kasus dan pengusaha serta asing bersekongkol untuk berbuat kezholiman ekonomi??
Saya tak bisa membayangkan kondisinya. Mungkin 2000 persen rumit dan kacau. Oleh karena itu, kekacauan politik itu tidak boleh terjadi. Demi negara, maka LHI harus dikorbankan.
Jika majelis hakim memvonis LHI bebas, apakah dia siap menjadi korban selanjutnya??
sumber: http://m.kompasiana.com/read/detail_comment/618296/2
Korban pertama; KPK.
Jika LHI sampai bebas karena tidak terbukti di persidangan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga superbodi ini akan hancur lebur. Mitos KPK sebagai pejuang yang tidak pernah kalah akan menguap hilang.
Jika LHI bebas, artinya KPK kalah. Maka itulah yang disebut “kiamat negara” oleh Fachri Hamzah. Hilangnya kepercayaan kepada KPK berarti hilangnya kepercayaan kepada semua lembaga negara di negeri ini.
Lembaga negara di semua jalur baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif telah ditenggelamkan mukanya ke lumpur oleh KPK. Semua lembaga negara kini berwajah belepotan. Wajah yang belepotan terakhir adalah MK. Kepercayaan publik pada MK merosot drastis akibat kasus suap hakim MK, Akil Muchtar. Praktis, hanya KPK yang wajahnya (masih) mencorong sendirian.
Korban ke-dua; Partai Penguasa.
Jika LHI bebas maka dampaknya akan sangat signifikan bagi PKS. Suara PKS bisa jadi akan naik bahkan terbang tinggi dengan nama baik yg dimilikinya. Makanya penguasa tidak ingin hal itu terjadi.
Dengan semua daya upaya, LHI telah dihakimi sebelum persidangan dimulai. Bahkan (bisa jadi), telah divonis sebelum persidangan usai. Semua fakta persidangan yang menyentuh pihak penguasa diabaikan seluruhnya oleh majelis hakim.
Kalau partai penguasa ikut tersangkut kasus sapi, maka boleh jadi bisa menyeret tokoh pimpinan partai penguasa yang notabene dirangkap oleh orag nomor satu negeri ini.
Korban ke-tiga; Pengusaha & Asing.
Jika LHI bebas, artinya tidak ada yang salah dengan kebijakan pembatasan quota impor daging sapi dan kebijakan pro-rakyat lainnya yang dijalankan kementrian pertanian.
Kalau kebijakan ini benar, maka akan menguntungkan para petani dan peternak lokal. Bahkan bisa menuju swasembada pangan. Sebaliknya, hal itu akan merugikan para pengusaha importir dan negara pengekspor produk peternakan/pertanian. Dua negara besar itu adalah Amerika dan Australia.
Dua negara itu pula yang terus bergandengan mengaku kawan dengan Indonesia, tapi “mencuri” kabar (baca: menyadap) secara ilegal kawannya sendiri.
Bayangkanlah sejenak. Apakah yang akan terjadi di Indonesia, jika KPK tak lagi dipercaya, petinggi partai penguasa tersangkut kasus dan pengusaha serta asing bersekongkol untuk berbuat kezholiman ekonomi??
Saya tak bisa membayangkan kondisinya. Mungkin 2000 persen rumit dan kacau. Oleh karena itu, kekacauan politik itu tidak boleh terjadi. Demi negara, maka LHI harus dikorbankan.
Jika majelis hakim memvonis LHI bebas, apakah dia siap menjadi korban selanjutnya??
sumber: http://m.kompasiana.com/read/detail_comment/618296/2
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda