JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap transparan dengan bersedia membuka rekaman percakapan antara Antasari Azhar dengan Anggoro Widjojo terkait kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) saat melakukan pertemuan di Singapura 2009 lalu.
"Ini harus dibuka, harus transparan. Apa memang KPK di masa lalu melakukan pelanggaran-pelanggaran," desak Anggota Komisi Hukum DPR RI, Nudirman Munir saat dihubungidi Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dalam
pertemuan di Singapura itu, Anggoro mengatakan kepada Antasari bahwa ada
pegawai KPK yang menerima suap terkait kasus SKRT. Antasari pun merekam
percakapan tersebut, yang hingga saat ini rekaman itu tersimpan rapi di
KPK.
Menurut Nudirman, dengan tertangkapnya Anggoro, hal itu
menjadi sebuah pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri siapa pegawai
lembaga anti rasuah itu yang bermain dalam kasus SKRT.
"Itu
bisa membuka kotak pandora yang selama ini tertutup. Anggoro bisa
membuka bukti-bukti yang ada tentang keterlibatan oknum KPK," harap
politikus Partai Golkar ini.
Seperti diketahui, mantan Ketua
KPK, Antasari Azhar menantang KPK membuka rekaman percakapannya dengan
tersangka kasus dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di
Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, saat bertemu di Singapura.
Antasari
mengaku pernah bertemu dengan Anggoro di Negeri Singa pada Februari
2009, sebelum Anggoro ditetapkan sebagai tersangka. Anggoro jadi
Tersangka bulan Juli 2009. Antasari mengungkapkan pertemuan itu direkam
dengan alat perekam, dan saat ini rekaman tersebut tersimpan dengan baik
di KPK.
Antasari bertemu dengan Anggoro terkait adanya dugaan suap kepada pegawai KPK oleh adik Anggoro, Anggodo Widjojo.
Antasari
ingin menelusuri dugaan suap yang disebut-sebut senilai Rp5,1 miliar
tersebut. Suap yang dilakukan Anggodo itu untuk meloloskan Anggoro dari
jerat KPK.
Dalam rekaman tersebut, Anggoro menyebutkan penerima
suap, teknis pemberian suap, klasifikasi suap, dan jumlah uang yang
semuanya direkam dengan alat dari KPK. Boyamin Saiman, pengacara
Antasari, menegaskan, penerima suap bukanlah Chandra Hamzah dan Bibit
Samad Riyanto.
Antasari pun, kata dia, tidak menerima apa pun
dari Anggoro, karena niatnya bertemu untuk membongkar isu suap di KPK.
Tujuan Antasari bertemu Anggoro di Singapura guna klarifikasi informasi
adanya dugaan suap dari orang perantara (makelar kasus) yang mengaku
sudah menyerahkan uang suap kepada oknum pegawai KPK.
[okezone]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda