Surat kabar An-Nahar yang
terbit di Libanon memberitakan bahwa Amerika sudah mengajukan proposal untuk
mengeluarkan resolusi PBB yang mewajibkan pelucutan senjata Hamas dan
gerakan-gerakan perlawanan di Gaza. Menurut Amerika, Gaza harus menjadi wilayah
bebas senjata dan kelompok bersenjata. Yang dibolehkan hanyalah kepolisian
pemerintah otoritas Palestina. Selain itu, terowongan-terowongan Gaza-Mesir dan
Gaza-Israel juga harus segera dihancurkan.
Menanggapi usulan
Amerika tersebut, Gerakan Perlawanan Islam (Harakah Muqawamah Islamiyah/Hamas),
menyatakan bahwa semua usaha untuk melucuti senjata Hamas pasti akan gagal
karena bertentangan dengan hukum internasional, dan karena rakyat Palestina
akan menentangnya.
Juru bicara Hamas,
Sami Abu Zuhri, seperti diberitakan Palestine Times, Sabtu (30/8/2014) kemarin,
mengatakan, “Pelucutan senjata rakyat Palestina tidak dibenarkan. Senjata
penjajah Israellah yang seharusnya dilucuti. Lalu Amerika juga harus dicegah
mempersenjatai Israel karena senjata-senjata itu digunakan untuk membunuhi
anak-anak dan wanita. Sedangkan senjata perlawanan tidak bisa dilucuti.”
Sebelumnya, [dakwatuna/islamedia]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda