Breaking News
Loading...
Selasa, 14 Oktober 2014

Info Post
Tak Hanya Persatuan Ulama Malaysia, MUI pun Sebut JIL Sesat


Ulil Abshar Abdalla - Tokoh JIL
Kuala Lumpur - Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL)Ulil Abshar Abdalla tidak diizinkan masuk Malaysia. Menteri Dalam NegeriDatuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidimenjelaskan bahwa pemerintah Malaysia melarang Ulil masuk Malaysia karena dikhawatirkan akan menyesatkan muslim Malaysia.

“Dia akan menyesatkan umat Islam di negara ini jika diperbolehkan untuk menyebarkan pemikiran liberalisme di sini,” ujar dia seperti dikutip New Strait Times dan dilansir Islampos.

Zahid mengatakan Ulil diundang oleh organisasi non-pemerintah lokal untuk berbicara tentang liberalisme, tetapi, pada saat yang sama, pihak berwenang menerima berbagai laporan dari mereka yang menentang gagasan liberalisme.

Rencananya Ulil hadir sebagai tamu dalam diskusi “Tantangan Fundamentalisme Agama Abad Ini” yang diselenggarakan oleh Islamic Renaissance Front dan Global Movement of Moderat Foundation pada, Sabtu 18 Oktober 2014. [yq]

# Sebenarnya tak hanya Persatuan Ulama Malaysia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menilai sesatnya Jaringan Islam Liberal (JIL).

“JIL dianggap sesat oleh MUI,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain kepadaRepublika Online (ROL), Senin (13/10).

Tengku menjelaskan, JIL merupakan aliran yang lebih mengedepankan rasional daripada kitab suci dan hadits. Ia menambahkan, mereka merupakan komunitas yang mengingkari syariat Islam.

Sementara istri dedengkot JIL Ulil Abshar Abdalla mendapat kabar alasan pencekalan suaminya di Malaysia karena alasan akidah.

“Katanya, alasannya bertentangan dengan akidah,” ujar Ienas Tsuroiya sepeti dikutip Republika Online, Senin (13/10).

Pemerintah Malaysia, menurut Ienas, memenuhi permintaan pencekalan yang datang dari sebuah organisasi di Malaysia. Permintaan tersebut langsung diakomodir Pemerintah Malaysia dengan memerintahkan imigrasi untuk mencekal kedatangan Ulil ke negeri jiran tersebut. (RoL)
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda