Susi Pudjiastuti sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahad (26/10). Namun, tak semua kalangan menyambut hangat penunjukannya ini. Banyak tudingan diarahkan kepada Susi, termasuk tudingan statusnya bersuami tiga orang atau poliandri yang dilarang berdasarkan hukum Republik Indonesia.
Sementara itu, beberapa saat sebelum Kabinet Kerja diumumkan, beredar sebuah surat terbuka yang disebut berasal dari Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik. Beredar lewat BlackBerry Messenger, surat itu mempertanyakan beberapa hal terkait Susi.
Berikut ini isi surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut:
Bapak Presiden Joko Widodo Yth,
Kami memberi apresiasi atas prinsip kehati-hatian yang Bapak gunakan dalam pemilihan struktur kabinet 2014-2019. Atas dasar "kehati-hatian" kami bermaksud melakukan klarifikasi terhadap salah satu tokoh yang Bapak panggil ke Istana a/n Susi Pudjiastuti, sebagai berikut:
1) kami mendengar ybs tidak melunasi pinjaman "Mina Mandiri" ke Bank Indonesia sebesar Rp 34 miliar;
2) kami mendengar ybs tidak transparan dalam mengelola dana bantuan korban tsunami bagi masyarakat Pangandaran;
3) berdasarkan yang kami baca disejumlah media, bahwa ybs bersuamikan WNA asal Jerman. Tentu, hak setiap manusia menikah dgn siapapun pilihannya. Namun, berlaku lazim, seperti di Kemenlu seorang diplomat yg menikah dg WNA maka gugurlah posisinya sbg diplomat atas dasar prinsip kerahasiaan negara dan kehatian-hatian. Hal serupa kami mhn klarifikasi Bapak, bgm kerahasiaan negara kita dgn keberadaan menteri yang bersuamikan WNA?;
4) terakhir, sdhkah dicek bagaimana ybs membayar upah tenaga kerjanya?
Semoga surat yang sifatnya klarifikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan kabinet bekerja.
Salam, Riza Damanik
Sementara itu, di lini masa Twitter ada yang menyebutkan Susi Pudjiastuti ini memiliki tiga orang suami sekaligus. Dua warga negara asing, yakni Prancis dan Swedia, dan satu orang lagi suaminya adalah warga negara Indonesia asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
Jika benar, Susi memiliki tiga suami, ia adalah pelanggar hukum di Indonesia karena negara kita tidak memperbolehkan atau melarang poliandri. Masak Presiden Jokowi mengangkat seorang pelanggar hukum menjadi menteri? Apakah ini bagian dari hak veto presiden Jokowi atau spirit Revolusi Mental ala Jokowi? Aku rapopo ... | sumber
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda