Ilustrasi |
JAKARTA - Kebijakan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
Chrisnandi yang akan merekrut tenaga honorer kategori dua (K2) khusus formasi
tenaga kesehatan serta pendidik dinilai tidak adil.
Menurut Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat,
Hasbi, bukan hanya tenaga pendidik dan kesehatan yang dibutuhkan daerah, tapi
juga formasi lain.
"Pemerintah perlu juga memperhatikan dan memberikan
porsi kuota pada tenaga honorer di instansi pemerintah lainnya. Harus diberi
perhatian karena keberadaan tenaga honorer ada di berbagai instansi
pemerintah," kata Hasbi kepada JPNN, Jumat (19/12).
FHI juga mengimbau kepada seluruh elemen tenaga honorer untuk
tetap menyatu dan solid dalam melakukan perjuangan. Komunikasi dan kerja sama
FHI serta FHK2I dalam memperjuangkan tenaga honorer perlu didukung seluruh
organisasi tenaga honorer untuk melakukan konsolidasi dalam menyiapkan rencana
aksi serentak di daerah masing-masing maupun nasional.
"Selai itu FHI meminta forum tenaga honorer untuk melakukan
pendataan anggota sebagai bahan dan masukan yangakan disampaikan FHI dan
FHK2I pada Komite III DPD RI, Komisi II DPR RI dan pemerintah pada saat
rapat dengar pendapat mendatang. Karena bagaimana mungkin berbicara masalah
kebijakan jika datanya tidak ada," tuturnya.
FHI meminta pendataan bukan hanya mengacu data versi BKD tetapi
juga data versi organisasi untuk dijadikan pembanding bagi pemerintah pusat dan
wakil rakyat dalam merumuskan sebuah kebijakan.
Dengan melakukan
penyusuran data tenaga honorer di setiap daerah sesuai dengan keadaan di
lapangan diharapkan mempunyai tingkat validitas tinggi sehingga mencegah
oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan keadaan untuk
menggelembungkan data honorer K2.(jpnn)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda