DPR diminta untuk bersikap cerdas dan bijak dalam
membuat hukum, terutama terkait ajaran Syiah. Karena Syiah diyakini bukan
dari bagian Islam karena syahadatnya berbeda.
"Tapi kenapa masih banyak yang segan mengatakan Syiah itu bukan Islam," ujar Anggota Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Abu Jibril di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Selain itu, katanya, para penganut Syiah juga
menyatakan bahwa mereka minoritaas. Itu artinya memang bukan Islam, karena
Islam itu mayoritas.
Karena itu, menurut Abu Jibril, sebagai minoritas
Syiah membutuhkan perlindungan dari undang-undang. Namun, meski pihaknya
berusah payah, keputusan ada ditangan DPR.
"Jangan sampai perisitiwa di Suriah dan Irak dipindahkan di Indonesia. Makanya pemerintah harus tegas kepada Syiah," tandasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Dewan Syuro Aliansi
Nasional Anti Syiah (ANNAS) Habib Achmad bin Zein Al-Kaff bahwa, jika
pejabat dan aparat negara tidak tegas terhadap Syiah maka beberapa tahun
lagi apa yang terjadi di Irak, Suriah, Lebanon, Yaman, Pakistan, dan India
bisa terjadi.
"Akan terjadi konflik besar antara Sunni
dengan Syiah. Makanya pejabat dan aparat negara sebaiknya mencegah hal itu
dengan bersikap tegas kepada Syiah," katanya. | sumber
Terkait Syiah:
---
Komentar anda
Makin parah aja zaman sekarang, kanapa sama-sama islam harus saling pecah belah, baik itu syiah sunni dan lainnya
BalasHapus