Breaking News
Loading...
Sabtu, 07 Februari 2015

Info Post
DPR diminta untuk bersikap cerdas dan bijak dalam membuat hukum, terutama terkait ajaran Syiah. Karena Syiah diyakini bukan dari bagian Islam karena syahadatnya berbeda.

"Tapi kenapa masih banyak yang segan mengatakan Syiah itu bukan Islam," ujar Anggota Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Abu Jibril di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Selain itu, katanya, para penganut Syiah juga menyatakan bahwa mereka minoritaas. Itu artinya memang bukan Islam, karena Islam itu mayoritas.
Karena itu, menurut Abu Jibril, sebagai minoritas Syiah membutuhkan perlindungan dari undang-undang. Namun, meski pihaknya berusah payah, keputusan ada ditangan DPR.
"Jangan sampai perisitiwa di Suriah dan Irak dipindahkan di Indonesia. Makanya pemerintah harus tegas kepada Syiah," tandasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Dewan Syuro Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Habib Achmad bin Zein Al-Kaff bahwa, jika pejabat dan aparat negara tidak tegas terhadap Syiah maka beberapa tahun lagi apa yang terjadi di Irak, Suriah, Lebanon, Yaman, Pakistan, dan India bisa terjadi.


---
Komentar anda 

1 komentar:

  1. Makin parah aja zaman sekarang, kanapa sama-sama islam harus saling pecah belah, baik itu syiah sunni dan lainnya

    BalasHapus

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda