Jakarta
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menjelaskan soal setoran
pajaknya yang belakangan jadi gunjingan. Dalam jumpa pers di Jeddah,
Arab Saudi, Senin 4 Februari 2013, SBY menegaskan keluarganya taat
membayar pajak dan tidak ada penyimpangan dalam pembayaran pajak
tersebut.
Pernyataan itu sekaligus mengklarifikasi dan menjelaskan pemberitaan oleh The Jakarta Post, mengenai pajak miliknya dan anak-anaknya.
"Saya prihatin keluarga saya yang bekerja seperti ini dengan harta yang bisa kami pertanggungjawabkan, dianggap tidak taat membayar pajak," kata SBY.
Menurut SBY tanpa merinci pajak yang dibayarkannya, dirinya maupun anak-anaknya telah memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan UU.
"Prosesnya juga akuntabel, setelah saya isi kewajiban saya, saya minta tolong dicek apa ada yang kelewatan apa ada yang lebih atau yang kurang, karena saya tidak ingin ada satu rupiah yang kurang," kata SBY.
Menurut SBY, data yang diungkap Jakarta Post tersebut tidak persis sama dengan yang di Ditjen Pajak.
"Saya diberitahu bahwa apa yang dimuat di `Jakarta Post` itu tidak sama persis dengan data yang ada di Ditjen Pajak. Tentu bukan wilayah saya (menjelaskan pajak) karena ada UU yang mengatur tingkat kerahasiaan pajak," kata SBY..
SBY menjelaskan, sebagai pejabat negara, dirinya telah melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya, sesuai dengan aturan.
SBY juga mengaku selalu memperbarui informasi harta kekayaannya dan melaporkannya sejak sebelum menjabat Presiden, saat menjadi Presiden, maupun seusai menjabat sebagai Presiden.
Begitu pula pada periode kedua dirinya terpilih menjadi Presiden pada 2009. "Bahkan periode tengah juga saya laporkan," kata SBY.
Hal yang sama, menurut SBY juga dilakukan anak-anaknya. Anaknya, Mayor Infranteri Agus Yudhoyono telah membayar pajak sesuai ketentuan UU sebagai seorang mayor.
"Sedangkan istri Agus, Anisa karena sebelum menikah punya penghasilan sendiri, misalnya sebagai presenter dan foto model, juga punya kewajiban membayar pajak terpisah dari yang dibayarkan suaminya Agus dan itu dua-duanya membayar pajak dan sudah diverifikasi Ditjen Pajak," kata SBY.
Putranya yang kedua, Edhie Baskoro sebagai anggota DPR juga wajib lapor ke KPK termasuk membayar pajak sebagaimana harus dibayar dan diverifikasi.
Untuk itu, dirinya menghimbau agar para pihak tidak mudah untuk menuduh. "Saya hanya ingin mengatakan berhematlah kata menuduh dan mencurigai. Mari kita junjung tinggi kebenaran dan keadilan. Itu penjelasan saya yang sah," katanya.
Sebelumnya, Jakarta Post memberitakan sebagian dokumen pajak yang diklaim milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
Menurut Jakarta Post, dokumen tersebut telah diverifikasi oleh sumber-sumber di Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan tanpa menyebutkan namanya. (detik/5/2/13)
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda