Menikah |
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR mengusulkan agar biaya
pernikahan digratiskan seperti yang diterapkan dalam pembuatan kartu
tanda penduduk dan akta kelahiran. Agar program itu dapat
direalisasikan, pemerintah diharapkan menambah biaya operasional KUA.
Usulan itu disampaikan anggota Fraksi PKS yang juga anggota Komisi VIII, Nasir Djamil. "Menggratiskan dan memberi biaya operasional ke KUA perlu dipertimbangkan dan masuk akal," kata Nasir.
Nasir mengatakan, pihaknya mengusulkan biaya operasional KUA ditingkatkan dari Rp 2 juta per bulan menjadi Rp 20 juta per bulan. Jika ada 5.382 KUA, dibutuhkan dana Rp 1,29 triliun per tahun. Selain itu, kata dia, perlu juga biaya pencatatan nikah sebesar Rp 500.000. Jika diperkirakan ada 2,4 juta orang yang menikah dalam setahun, dibutuhkan Rp 1,2 triliun.
"Bila dijumlah, hanya Rp 2,49 triliun. Angka itu hanya 0,148 % dari total APBN tahun 2013 sebesar Rp 1, 683 triliun. KUA harus optimal dalam memberikan pelayanan. Jadi, anggaran KUA juga harus ditingkatkan," kata Nasir. (kmps)
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda