Yusril Ihza Mahendra |
Di tempat terpisah, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berpendapat presiden SBY tidak punya landasan hukum untuk bisa membubarkan organisasi massa seperti Front Pembela Islam (FPI).
Hal tersebut disampaikan Yusril usai bertemu dengan masyarakat dan keluarga besar Pondok Pesantren Alhamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur.
Menurut Yusril, tidak ada pihak yang bisa membubarkan ormas seperti FPI, bahkan Presiden sekalipun tidak berhak untuk membubarkan ormas. Menurut Yusril, yang boleh membubarkan ormas adalah hasil keputusan pengadilan.
Sebelumnya, SBY dikabarkan sedang menunggu sikap dua ormas terbesar NU dan Muhammadiyah terkait keberadaan FPI, apakah setuju pembubaran FPI atau tidak setuju.
Tuntutan pembubaran FPI mencuat menyusul insiden kerusuhan yang terjadi di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Aksi konvoi FPI yang hendak men-sweeping tempat-tempat maksiat yang tetap beroperasi di bulan suci berujung kisruh usai 20 anggota FPI yang mengendarai kendaraan roda empat dihadang sejumlah preman yang membekingi tempat-tempat maksiat tersebut.
Bentrokan pun terjadi. Kalah jumlah, FPI pun mundur dengan memacu kendaraan. Saat itu terjadi insiden kendaraan FPI menabrak seorang warga yang menyebabkan warga tersebut tewas. [itoday]
Komentar Anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda