Breaking News
Loading...
Sabtu, 06 Juli 2013

Info Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menerima bantuan dalam bentuk hibah atau jasa dari pihak asing. Hal itu terungkap saat KPK menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 28 Juni 2013.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa lembaga pimpinan Abraham Samad itu banyak menerima dana hibah dari pihak asing, seperti Uni Eropa, Kanada, Bank Dunia, Amerika Serikat (USAID), Norwegia, serta Jerman.

Dari Uni Eropa, hibah diberikan sampai September 2012 dalam bentuk bantuan teknis dengan nama proyek Strengthening the Rule of Law and Security in Indonesia.

Bentuk kegiatannya adalah peningkatan kapasitas KPK melalui koordinasi dan supervisi, peningkatan kapasitas melalui training dan workshop yang dilakukan bersama dengan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, dan kampanye antikorupsi melalui Forum Anti Korupsi (penelitian, seminar dan workshop).

Nilai Hibah dari Uni Eropa itu berjumlah kurang lebih Rp32,5 Miliar. Sedangkan yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek adalah United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), dan akan diperpanjang hingga September 2013.

KPK juga menerima bantuan dari Kanada dengan total sejumlah Rp99 miliar. Hibah tersebut berbentuk bantuan teknis dengan nama proyek Support to Indonesia's Island of Integrity Program for Sulawesi (SIPS).

Bentuk kegiatannya adalah perbaikan dan peningkatan kapasitas Pemda Sulawesi Selatan dan Utara serta sembilan kabupaten/kota di Sulsel dan Sulut. Perbaikan dan peningkatan kapasitas Pemda tersebut diutamakan pada pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta administrasi kependudukan melalui penelitian dan seminar, workshop, training dan implementasinya.(okezone)

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda