Breaking News
Loading...
Senin, 15 Juli 2013

Info Post
BANDUNG, (PRFM) - Budi Raharjo harus gigit jari saat mendaftarkan anaknya sekolah di SD BPPK yang terletak di Jalan Pajajaran No. 91, Kota Bandung.

Budi menuturkan anaknya sempat diterima saat mendaftar di sekolah tersebut dengan syarat membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) ke Kecamatan, namun tepat dengan hari pertama masuk sekolah, anaknya ditolak untuk masuk sekolah.

"Saya tujuan sebagai orangtua ingin anak saya bisa masuk sekolah walaupun saya tidak mampu tetapi ketika sudah membuat SKTM malah di tolak," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang SD dari Dinas Pendidikan Kota Bandung Ende Mustakini mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengintervensi terlalu menyeluruh terhadap sekolah swasta. Namun, ia meminta apabila sekolah tersebut menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dapat memperhatikan siswa dari golongan masyarakat tidak mampu.

"Pertama barangkali karena itu sekolah swasta, kita tidak terlalu intervensi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah swasta. namun walaupun demikian sekolah swasta tetap diminta untuk memperhatikan masyarakat kurang mampu. Apalagi kalau sekolah itu menerima bantuan operasional sekolah (BOS)," tuturnya

Disinggung mengenai persyaratan pembuatan SKTM untuk mendaftarkan anak sekolah, ia menegaskan seharusnya siswa dari golongan tidak mampu dibebaskan dari biaya apapun setelah mempunyai SKTM. Selain itu, ia mengatakan apabila ada kasus yang sama, masyarakat dapat mengadukan hal tersebut ke Dinas Pendidikan

"Seharusnya yang SKTM dibebaskan murni semuanya. Kalau mau mengadukan bisa ke saya sebagai kepala bidang atau melalui sekertaris, tetapi kamipun tidak bisa langsung memutuskan begitu saja terhadap yayasan," pungkasnya. (MP) (prfmnews.com)

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda