Breaking News
Loading...
Senin, 12 Agustus 2013

Info Post
Logo UIN yang telah dirubah

Logo UIN adalah simbol Ateisme

Sekularisme adalah aliran atau sistem doktrin dan praktik yang menolak segala bentuk yang diimani dan diagungkan oleh agama; atau pandangan bahwa masalah keagamaan (ukhrawi/surgawi) harus terpisah sama sekali dari masalah kenegaraan (urusan duniawi).


Secara etimologis istilah “sekuler” berasal dari bahasa Latin, saeculum, yang bermakna ganda, yakni “ruang” dan “waktu”. Istilah “ruang” menunjuk pada pengertian “dunia” atau “duniawi”, sedangkan “waktu” pada pengertian “sekarang” atau “kini”. Kata “sekuler” berkembang menjadi sebuah istilah yang diartikan sebagai bersifat duniawi atau kebendaan, bukan bersifat keagamaan atau kerohanian. Bahasa Arab untuk “sekuler” adalah ‘ilmaniyyah, suatu kata yang berakar dari kata ‘ilm yang berarti “ilmu pengetahuan” atau “sains”.


Heksagram
Dari kata “sekuler” muncul istilah “sekularisasi” yang antara lain mengandung arti “proses melepaskan diri dari ikatan keagamaan.” Sekularisasi dapat juga diartikan sebagai pemisahan antara urusan kenegaraan dan urusan keagamaan, atau pemisahan antara urusan duniawi dan ukhrawi (akhirat).


Dari kata “sekuler” juga muncul istilah “sekularisme”, yang diperkenalkan pertama kali oleh filsuf George Jacob Holyoake pada tahun 1846. Menurutnya, sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah, terlepas dari agama wahyu atau supernaturalisme. Definisi lain dari sekularisme dikemukakan oleh A Hornby (ahli bahasa berkebangsaan Amerika). Menurutnya, sekularisme adalah suat pandangan bahwa pengaruh lembaga keagamaan harus dikurangi sejauh mungkin dan bahwa moral dan pendidikan harus dipisahkan dari agama.


Akar historis dari konsep sekularisme tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kristen di dunia Barat. Di Barat pada abad modern telah terjadi proses pemisahan antara hal-hal yang menyangkut masalah agama dan nonagama (bidang sekuler) yang diawali dengan ketidakserasian antara hasil penemuan sains atau ilmu pengetahuan di satu pihak dan dogma Kristen di pihak lain.


Di dunia Islam, istilah “sekuler” pertama kali dipopulerkan oleh Zia Gokalp (1875-1924), sosiolog terkemuka dan politikus nasionalis Turki. Dalam rangka pemisahan antara kekuasaan spiritual khalifah dan kekuasaan duniawi sultan di Turki Usmani (Kerajaan Ottoman) pada masa itu. Ia mengemukakan perlunya pemisahan antara diyanet (masalah ibadah serta keyakinan) dan muamalah (hubungan sosial manusia).


Pengertian sekularisme dalam pandangan ulama dan ilmuwan Islam sangat beragam. Sayid Qutub (filsuf Muslim dari Mesir, 1906-1966) mendefinisikannya sebagai pembangunan struktur kehidupan tanpa dasar agama. Karena itu, sekularisme bertentangan dengan Islam, bahkan merupakan musuh Islam yang paling berbahaya.


Pandangan Qutub didukung oleh Altaf Gauhar (filsuf Muslim kontemporer dari Mesir) yang menyatakan bahwa sekularisme dan Islam tidak mempunyai tempat berpijak yang sama. Esensi Islam berantitesis terhadap sekularisme.


Pandangan lain tentang sekularisme dikemukakan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas, yang menunjuk pada suatu ideologi atau paham yang menidakkeramatkan (desakralisasi) alam dan politik. Ia menjelaskan bahwa Islam tidaklah sama dengan Kristen. Karena itu, sekularisasi yang terjadi pada masyarakat Kristen Barat tidaklah sama dengan apa yang terjadi pada masyarakat Muslim. Akan tetapi, Naquib mengingatkan bahwa kita harus melihat sekularisasi tidak hanya terbatas pada dunia Barat. Pengalaman mereka atas hal itu dan sikap mereka terhadapnya sangat berguna untuk dipelajari kaum Muslim di seluruh dunia.


Tentang pandangan Islam terhadap sekularisme, Naquib al-Attas dengan tegas menytakan bahwa pada dasarnya Islam menolak segala bentuk sekularisme. Bahkan, Islam secara total menolak penerapan apa pun mengenai konsep-konsep sekuler, sekularisasi, maupun sekularisme, karena semuanya itu bukanlah milik Islam dan berlawanan dengannya dalam segala hal. Naquib mengemukakan alasannya bahwa Islam adalah agama yang lengkap, sempurna, dan sesuai dengan kondisi manusia sejak awal. Karena itu, agama Islam tidak membutuhkan “perkembangan” atau “perubahan” lebih lanjut.


Hal senada dikemukakan almarhum Prof Dr H Mohammad Rasjidi. Rasjidi beranggapan bahwa sekularisme dan sekularisasi membawa pengaruh merugikan bagi Islam dan umatnya. Karena itu, keduanya harus dihilangkan. Baginya, pemikiran baru itu memang dapat menimbulkan dampak positif, seperti membebaskan umat dari kebodohan. Akan tetapi, istilah ini sama sekai tidak mempunyai akar dalam Islam dan hanya tumbuhan dan berlaku di Barat.


Sementara Dr Nurcholish Madjid dengan jelas membedakan antara makna sekularisme dan sekularisasi. Pembedaan antara keduanya dapat dianalogikan dengan pembedaan antara rasionalisasi dan rasionalisme. Ia menganjurkan setiap orang Islam bersikap rasional, tetapi bersamaan dengan itu melarang orang Islam menjadi rasionalis sebab rasionalis berarti mendukung rasionalisme, sedangkan yang disebutkan terakhir ini bertentangan dengan Islam. Rasionalisme mengingkari keberadaan wahyu sebagai media untuk mengetahui kebenaran. Dengan kata lain, rasionalisasi mempunyai arti terbuka karena merupakan suatu proses, sedangkan rasionalisme mempunyai arti tertutup karena merupakan suatu paham atau ideologi. Demikian pula halnya dengan sekularisme dan sekularisasi.

UIN Logo Baru: Ke Mana Arahnya?
Ada Bintang David di Logo Terbaru UIN Sunan Gunung Djati Bandung?


•  “Kalian akan benar-benar mengikuti sunnah-sunnah (jalan hidup) orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. (HR Bukhari)


•    Q2.120. Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan (ridho) senang kepada kamu hingga kamu mengikuti millah (agama) mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.


•    Sekulerisme: Anda boleh beragama Islam tapi tolong dong atribut-atribut Islam jangan dibawa ke ruang publik. Islam hanya boleh ada di dalam masjid dan individu saja.


•    Sekulerisme: Tidak ada Agama dalam urusan pemerintahan dan kenegaraan.


•    Sekulerisme: Anda boleh beragama Islam tapi untuk urusan pakaian Anda harus mengikuti adat lokal atau pakaian yang ‘mereka’ inginkan.


•    Sekulerisme: Anda boleh beragama Islam tapi Anda harus melestarikan adat dan budaya lokal (walaupun adat dan budaya lokal tersebut penuh dengan nuansa kesyirikan).


•    Sekulerisme: Anda boleh beragama Islam tapi Anda harus tunduk dan mengikuti cara-cara serta aturan beragama versi ‘mereka’.


•    Sekulerisme: Islam hanya milik orang Melayu.


•    Sekulerisme: Jilbab adalah budaya Arab.


•    Sekulerisme: Moehamad, Noerdin, Achmad, Abdoellah.


•    Sekulerisme: Kebenaran Tidak Memihak.

Sumber 


---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda