Oleh: Sufyan Al Jawi
Numismatik Indonesia
Bila kemerdekaan ditukar dengan keamanan yang sementara,
maka warga negara, bahkan Negara RI itu sendiri, telah kehilangan
kemerdekaan dan keamanan itu sendiri.
Semula banyak pihak yang curiga dengan megaproyek Kemendagri untuk
mengadakan e-KTP yang menelan biaya Rp 5,48 Trilyun, yang dikebut dalam
waktu singkat. Tapi kecurigaan mereka hanya terfokus kepada masalah
korupsi tender megaproyek tersebut. Saat ‘jualan’ e-KTP yang berbasis
NIK (Nomor Induk Kependudukan) promosinya adalah untuk mencegah
terorisme, dan ‘jualan’ Kemendagri ini didukung oleh 15 lembaga seperti:
BIN, BPPT, ITB dan Lembaga Sandi Negara, pun menjadi sangat laku.
mereka yang semula vokal terhadap e-KTP menjadi bungkam.
Tapi benarkah e-KTP murni untuk keamanan Negara RI? Mampukah
Kemendagri mengamankan data WNI? Bila mafia memanfaatkan data e-KTP
untuk aksi kriminal, misalnya, apakah SBY dan Menteri Dalam Negeri mampu
bertanggung jawab?
Pertanyaan ini timbul di tengah kekhawatiran kita yang secara spontan
teringat kasus pembobolan ribuan ATM tempo hari, dan kasus pencurian
pulsa senilai trilyunan rupiah yang heboh baru-baru ini. E-KTP aman atau
berbahaya?
Kasus bocornya ratusan ribu dokumen rahasia Pemerintah AS oleh
Wikileaks, seharusnya menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua.
Siapa berani menjamin bahwa e-KTP aman dari pencurian dan penyalahgunaan
database WNI? Sedangkan teknologinya saja dipasok oleh vendor asing
asal AS. Dan ini sangat berbahaya, terutama bagi sistem pertahanan dan
keamanan NKRI. E-KTP yang menelan uang rakyat sebesar trilyunan rupiah,
boleh jadi malah menjelma sebagai ‘kuda troya’ dari hilangnya
kemerdekaan dan kedaulatan bangsa kita.
Siapa di Balik e-KTP?
Vendor utama mega proyek e-KTP ini adalah perusahaan multinasional L-1 Identity Solution Inc, yang memasok alat perekam sidik jari yang disebut sebagai AFIS (Automated Fingerprint Identification). Perusahaan yang berdiri tahun 2006, dan berbasis di Stamford, Connecticut, AS ini, bergerak di bidang Biometrik (sidik jari, retina dan DNA), tetapi juga menawarkan biro jasa intelijen.
Selain Indonesia, L-1 Identity Solution Inc memiliki proyek serupa di
25 negara lainnya. Di AS, L-1 menggandeng Kementrian Luar Negeri dan
Kementrian Dalam Negeri, dalam proyek pembuatan dokumen Visa, Paspor dan
SIM.
George Tenet, mantan direktur Utama CIA, tercatat sebagai Dewan
Direktur L-1 Identity Solution Inc. Pada awal berdirinya, CEO L-1
Identity Solution Inc, Robert V La Penta, pernah berujar: ‘Anda tahu,
kami tertarik dengan CIA, dan kami memiliki Tenet’. George Tenet
terkenal seantero dunia sebagai pendusta dan ahli fitnah, misalnya:
dalam kasus senjata pemusnah masal yang berujung invasi AS ke Irak,
tahun 2003.
Di AS sendiri, proyek seperti e-KTP justru dilawan oleh rakyat AS.
Sejak bergulirnya e-ID, muncul gerakan rakyat ‘Stop Real ID’, gerakan
yang menolak e-ID. Begitu pula di India, rakyat dan LSM pemerhati hak
sipil menolak proyek UID (Unique Identity Number). Dahulu, Bapak pendiri
India, M.K Ghandi menjuluki KTP sebagai ‘kartu anjing’ dan tidak layak
bagi manusia merdeka. Baik di Indonesia, AS dan di India: L1 Identity
sebagai vendor utama ‘kartu anjing-versi M.K. Ghandi’.
UU No. 23 Tahun 2006, tentang administrasi kependudukan tidak memberi
perlindungan dan keamanan terhadap data WNI. Parahnya, UU tersebut
malah ‘memberi celah’ bagi pemegang kekuasaan untuk ‘mengubah’-'meralat’
dan bahkan ‘menghapus’ tanpa sepengetahuan sang pemilik data seperti
kita.
Celakanya lagi, PP 37/2007 membuka peluang bagi siapa saja, termasuk
pihak swasta untuk mendapat database dengan izin menteri. WNI pasca
2011, menjadi semacam Biorobot, dan bahkan Mayat Hidup Tanpa ada
kedaulatan privasi.
Dengan celah e-KTP, pemegang kekuasaan leluasa membungkam lawan-lawan
politiknya, menghilangkan data orang yang mereka benci dan dicap
‘teroris’ dan lainnya. Mafia lebih leluasa beroperasi via pencurian data
e-KTP. Kalau dulu via scan ATM dan jebakan Vendor Conten HP, tapi kini
mereka bisa langsung menembus akses pribadi kita-Bio metric. Baik itu
via ‘membeli’ atau mencuri data.
Bersiaplah anda menjadi Bio-robot, bahkan mayat hidup, hanya agar
diakui sebagai WNI. Yang suatu hari nanti, didatangi oleh debt collector
kasar dan mereka mengajak aparat negara lalu mereka menuduh anda
berhutang sekian juta atau miliar rupiah, tanpa dapat anda mengelak, dan
anda akan kalah di pengadilan negeri. Karena anda tidak mampu
membuktikan bila anda tidak berhutang kepada korporasi mereka.
‘People willing to trade their freedon for temporary security, deserve neither and will lose both’. Rakyat yang menukar kebebasan mereka untuk keamanan sementara, mereka tidak mendapatkannya, dan mereka kehilangan keduanya’
(Benjamin Franklin, Pendiri AS).
Maka marilah kita kembali kepada Allah,�subhanahu wa ta’ala, dan
menegakkan Sunnah Rasul-Nya, sallalahu alayhi wa sallam. Kembali ke
tradisi bangsa Nusantara, kembali kepada hukum adat-berasas hukum
syari’at Islam. Dan semoga Allah, subhanahu wa ta’ala, menolong kita.
Amin. (Wakala/Islampos)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda