Breaking News
Loading...
Selasa, 29 April 2014

Info Post



JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengeluarkan pernyataan resmi dalam menyikapi vonis hukuman mati 683 anggota Ikhwanul Muslimin di Mesir.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan keprihatinan atas keputusan hukuman mati terhadap 683 anggota Ikhwanul Muslimin di Mesir, demikian pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri, Selasa (29/4/2014).
"Sebagai negara sahabat dan sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentunya mengikuti perkembangan situasi di Mesir. Secara dekat dan bahkan dengan rasa keprihatinan,"
"Sebagai negara yang juga telah mengalami proses transisi ke arah demokrasi, Indonesia tentu menyadari bahwa situasinya memang sangat kompleks dan tidak sederhana. Sungguhpun demikian, kami percaya dan berharap pemerintah mesir akan dapat mengatasinya dengan baik, berdasarkan kepentingan dan aspirasi bangsa Mesir sendiri," lanjut Marty.
"Tanpa sama sekali bermaksud untuk campur tangan urusan dalam negeri Mesir, kami prihatin dengan berita tentang keputusan hukuman mati terhadap 683 pada tanggal 28 April 2014 dan sebelumnya terhadap 529 warga mesir pada bulan Maret 2014. Hal ini juga menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia," katanya lagi.
Indonesia sungguh berharap agar proses penegakan hukum tetap bertumpu pada tata nilai dan kaidah-kaidah yang bersifat universal, termasuk dihormatinya azas praduga tidak bersalah dan pemenuhan hak-hak terdakwa dalam proses pengadilan, katanya.
"Kami juga mendoakan agar proses demokratisasi di mesir tetap bertumpu pada semangat rekonsiliasi dan bersifat inklusif dan mengharapkan agar proses itu berjalan secara damai tanpa kekerasan," kata Menlu menambahkan. [batambisnis]


Baca juga :


---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda