Breaking News
Loading...
Sabtu, 26 Juli 2014

Info Post
#PENTING, BANTU SHARE YA#

[AWAS ADA ALIRAN SESAT LAGI]

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah ta’ala berfirman,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Ahzab: 40]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبًا مِنْ ثَلاَثِينَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللهِ

“Tidak akan terjadi kiamat sampai muncul para dajjal pendusta, jumlah mereka mendekati 30 orang, setiap mereka mengaku sebagai utusan Allah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Sejarah Singkat Agama Baha'i dan “Nabi” Pencetusnya:

Agama Baha'i atau Al-Baha'iyyah berawal dari seorang pengikut sekte sesat Syi’ah yang mengaku sebagai nabi baru di Iran, bernama Mirza Ali Muhammad Asy-Syirozi yang mendirikan agama Al-Baabiyyah, pada malam Kamis 23 Maret 1844 M / 5 Jumadl Ula 1260 H, yang sampai hari ini dirayakan sebagai hari kelahiran agama tersebut dan penganutnya mengharamkan bekerja pada hari itu.[1]

Lalu muridnya yang bernama Mirza Husain Ali bin Mirza Abbas An-Nuri Al-Mazindaroni yang bergelar Al-Baha’.[2] Ia lahir pada tahun 1233 H / 1817 M.[3] Ia belajar di Teheran, Iran, bergaul dengan orang-orang Sufi, kemudian bertemu dengan orang-orang Al-Baabiyah sampai akhirnya ia mencetuskan agama Al-Bahaa'iyyah sebagai pelanjut Al-Baabiyyah, ia meninggal tahun 1309 H / 1892 M dan dikuburkan di kota ‘Akkaa, Palestina, setelah mewasiatkan kepada anaknya yang bernama Abdul Baha’ untuk melanjutkan agamanya.[4]

Hubungan Baha'i dengan Zionis Yahudi sangat kuat, mereka mendapat bantuan-bantuan Zionis Yahudi untuk mengembangkan agamanya, terutama berkaitan dengan kepentingan penjajahan Yahudi terhadap Palestina.[5]

Sebagaimana orang-orang Baha'i juga memiliki hubungan baik dengan Inggris ketika menjajah Iran. Inggris memanfaatkan mereka untuk memecah belah kaum muslimin, seperti yang dilakukan Inggris di India dengan mendirikan agama boneka Ahmadiyah.[6]

Beberapa Contoh Ajaran Sesat Al-Bahaiyyah:[7]

1) Meyakini bersatunya Allah dengan sebagian makhluk-Nya, dan bahwa Allah telah bersatu dengan Al-Bab (Pendiri agama Al-Baabiyyah) dan muridnya Al-Baha’ (Pendiri agama Al-Bahaa'iyyah)

2) Meyakini adanya reinkarnasi, dan bahwa pahala dan dosa hanya berlaku untuk ruh

3) Meyakini semua agama benar, dan bahwa Taurat dan Injil belum dirubah-rubah (masih asli), dan memandang pentingnya menyatukan seluruh agama ke dalam agama Baha'i

4) Meyakini kenabian Budha, Konfusius, Brahma, Zoroaster dan semisal mereka dari kalangan filosof India, Cina dan Persia

5) Meyakini disalibnya Nabi Isa ‘alaihissalaam sebagaimana keyakinan Kristen

6) Mengingkari mukjizat para nabi dan mengingkari adanya malaikat, jin, surga dan neraka

7) Mengharamkan hijab (jilbab) bagi wanita, menghalalkan nikah kontrak (mut’ah), dan menyerukan ideologi sosialisme untuk wanita dan pengelolaan harta

8) Meyakini bahwa agama Al-Baabiyah telah menghapuskan syari’at Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam

9) Mentakwil kiamat dengan munculnya Al-Baha’ (Pendiri agama Bah'ai), adapun kiblat mereka ke Bahjah di ‘Akkaa Palestina, bukan Masjidil Haram

10) Sholat mereka hanya 3 waktu dalam sehari, setiap sholat 3 raka’at, Shubuh, Zhuhur dan Sore. Berwudhu harus dengan air kembang, kalau tidak ada maka cukup membaca basmalah dengan lafaz “Bismillaah Al-Athhar Al-Athhar” sebanyak lima kali

11) Tidak membolehkan sholat jama’ah kecuali sholat jenazah

12) Mengkeramatkan angka 19, dan meyakini jumlah bulan dalam setahun 19 bulan, dan jumlah hari dalam setiap bulan 19 hari

13) Berpuasa pada bulan Bahai saja, yaitu bulan Al-‘Alaa yang dimulai tanggal 2-21 Maret, dan ini adalah akhir bulan Baha'i, wajib menahan diri tidak makan dimulai dari terbitnya matahari sampai terbenam, setelah bulan puasa mereka masuk bulan berikutnya untuk merayakan hari raya Nairuz (hari raya Persia kuno)

14) Mengharamkan jihad, membawa senjata dan mengacungkannya kepada musuh-musuh kafir, ini tanda pelayanan mereka terhadap kepentingan penjajahan

15) Mengingkari Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir, dan mengklaim bahwa wahyu masih berlanjut sepeninggal beliau
16) Menihilkan syari’at haji ke Makkah, haji mereka ke kuburan Bahaaullaah di Bahjah, ‘Akka Palestina.

Fatwa-fatwa Ulama Besar Dunia:

Fatwa Mufti Saudi Arabia Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah:

س: الذين اعتنقوا مذهب ( بهاء الله ) الذي ادعى النبوة، وادعى أيضا حلول الله فيه , هل يسوغ للمسلمين دفن هؤلاء الكفرة في مقابر المسلمين؟
ج : إذا كانت عقيدة البهائية كما ذكرتم فلا شك في كفرهم، وأنه لا يجوز دفنهم في مقابر المسلمين; لأن من ادعى النبوة بعد نبينا محمد صلى الله عليه وسلم فهو كاذب وكافر بالنص وإجماع المسلمين ; لأن ذلك تكذيب لقوله تعالى مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
ولما تواترت به الأحاديث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه خاتم الأنبياء لا نبي بعده، وهكذا من ادعى أن الله سبحانه حال فيه , أو في أحد من الخلق فهو كافر بإجماع المسلمين ; لأن الله سبحانه لا يحل في أحد من خلقه بل هو أجل وأعظم من ذلك، ومن قال ذلك فهو كافر بإجماع المسلمين مكذب للآيات والأحاديث الدالة على أن الله سبحانه فوق العرش قد علا وارتفع فوق جميع خلقه وهو سبحانه العلي الكبير الذي لا مثيل له ولا شبيه له

Tanya: Orang-orang yang memeluk mazhab Bahaaulllah (agama Baha'i) yang mengklaim kenabian untuk pencetusnya, juga mengklaim bersatunya Allah dengan dirinya, apakah boleh bagi kaum muslimin menguburkan orang-orang kafir itu di pekuburan kaum muslimin?

Jawab: Apabila keyakinan Baha'i seperti yang kalian katakan maka tidak diragukan lagi tentang kekafiran mereka, dan tidak boleh mereka dikuburkan di pekuburan kaum muslimin; karena orang yang mengaku sebagai nabi setelah diutusnya Nabi kita Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam adalah pendusta dan kafir berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan seluruh ulama) kaum muslimin, karena mendustkan firman Allah ta’ala,

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” [Al-Ahzab: 40]

Dan telah mutawatir hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau adalah penutup para nabi, tidak ada nabi setelah beliau.

Demikian pula orang yang mengaku bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menyatu dengannya, atau dengan salah satu makhluk-Nya maka ia kafir berdasarkan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama) kaum muslimin, karena Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah bersatu dengan salah satu makhluk-Nya, karena Allah lebih mulia dan lebih agung dari hal itu, barangsiapa yang mengatakan demikian maka ia kafir menurut ijma’ (kesepakan seluruh ulama) kaum muslimin, ia telah mendustakan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala di atas ‘arsy, di atas dan tinggi atas seluruh makhluk-Nya, dan Allah subhanahu wa ta’ala Maha Tinggi lagi Maha Besar yang tidak ada satu pun makhluk yang semisal dan serupa dengan-Nya…” [Majmu’ Al-Fatawa, 13/169-170]

Fatwa Ulama Universitas Al-Azhar Mesir:

“Alhamdulillaah, washholaatu wassalaamu ‘ala Rasulillaah Muhammad bin Abdillaah wa ‘ala Aalihi wa Shahbihi wa man waalaah, waba’du:

Sesungguhnya muncul agama Al-Baabiyyah atau Al-Bahaaiyyah di negeri Persia (Iran), sebuah ajaran bid’ah yang disebarkan oleh orang-orang yang membuat makar terhadap Islam…” [Fatawa Kibar Ulama Al-Azhar Asy-Syarif fil Bahaaiyyah wal Qodiyaaniyah, hal. 29]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

[1] Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 33, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/74.

[2] Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 111, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah 2/83.

[3] Al-Baabiyun wal Bahaaiyun, hal. 53, 58, 59, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah 2/84.

[4] Ibid

[5]Lihat Khafaaya Al-Bahaaiyyah, hal. 115-119, Al-Baabiyyah wal Bahaaiyyah fil Mizan, hal. 23, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/86.

[6] Al-Baabiyyah wal Bahaaiyyah fil Mizan, hal. 23, Ushul wa Tarikh Al-Firoq Al-Islamiyah, 2/86.

[7] Diterjemahkan dari artikel islam web

Sumber: Ustadz Sofyan Chalid Ruray


---
Komentar anda

2 komentar:

  1. di wikipedia disebutkan :
    Pada tanggal 24 Juli 2014, Menteri Agama
    Lukman Hakim Saifuddin menegaskan melalui
    akun Twitternya bahwa ia tengah mengkaji
    Baha'i apakah bisa diterima sebagai agama baru
    di Indonesia atau tidak. Kajian ini dilakukan
    setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
    mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal
    Baha'i ini.

    Jelaslah harus dipertanykan lagi keislaman para pemimpin2 di negeri ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mudah2an saja tidak diterima, ya..
      Mari kita sama2 berdo'a..

      Terima Kasih atas Komentarnya :)

      Hapus

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda