BANDUNG - Sidak yang dilakukan Ombudsman RI sejak Rabu (1/10) hingga Kamis (2/10) mendapat keluhan dari sejumlah penghuni Lapas Wanita mengenai perlakuan istimewa terpidana kasus pencucian uang, Inong Malinda Dee atau Melinda.
Semenjak lima bulan pindah dari Lapas Pondok Bambu, Cipinang, Jakarta Timur, Melinda tak pernah menginap di Rutan Sukamiskin, Bandung.
"Warga binaan sendiri yang mengadukan hal itu," kata Asisten penyelesaian Ombudsman RI, Dominikus S Dalu kepada awak media, di Hotel Mason Pine, Bandung, Jabar, Kamis (2/10).
Dominikus mengatakan, napi wanita yang menghuni Rutan Sukamiskin berjumlah 76 orang. Dari beberapa napi yang ditemui, salah satunya mengeluhkan perlakuan istimewa terhadap wanita yang menjadi tersangka dalam kasus pembobolan bank Citibank tersebut.
"Informasi dari salah satu napi, Dia (Melinda) tidak pernah tidur di Lapas. Tapi di sebuah klinik," kata Dominikus.
Menurut Dominikus, setelah dikonfirmasi, petugas Lapas mengatakan jika wanita yang dihukum delapan tahun penjara itu karena rekomendasi dokter akibat penyakitnya, salah satunya kanker payudara. "Makanya kita akan konfirmasi laporan ini ke Kemenkum HAM," kata dia.
Diketahui, kasus Melinda Dee mencuat setelah seorang nasabah Citibank mengeluhkan adanya transaksi janggal dalam rekeningnya. Setelah diusut yang dialami nasabah tersebut akibat ulah Melinda Dee yang saat itu menjabat Relationship Manager.
Modus yang dipakai Melinda Dee ketika beraksi adalah dengan menyodorkan blanko kosong kepada nasabah untuk melakukan transaksi tertentu. Dalam perkembangannya, kasus ini ternyata juga melibatkan beberapa kerabat Melinda Dee, di antaranya adik kandung, adik ipar dan suami sirinya, artis sinetron Andika Gumilang. [KapanLagi]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda