JAKARTA — Tersangka tabrakan maut Pondok Indah, Christopher
Daniel Sjarif, dinilai cerdik dan pintar. Sesaat setelah kejadian, dia mengaku
kepada polisi bahwa dia memakai LSD beberapa jam sebelum kecelakaan.
Artinya,
dalam hukum, kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko
Dananto, kecelakaan yang melibatkan Christopher patut dipertimbangkan karena
dalam keadaan kurang sadar saat mengemudi.
"Dia sewa pengacara saja yang pintar, bisa lolos itu," kata Eko Dananto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/1/2015).
Kedua,
Christopher tak mungkin terjerat kasus narkoba sebagai bandar. Sebab, polisi
tak menemukan barang bukti. Artinya, paling tidak, Christopher justru akan
masuk rehabilitasi saja karena cuma pemakai.
Beruntung polisi melakukan tes urine, darah, dan kejiwaan sehingga ketahuan bahwa Christopher dalam kondisi sadar penuh. Ia pun tak sedang dalam pengaruh narkoba.
"Makanya,
pikiran orang ini cerdas sekali. Tapi kalau sudah negatif hasil urinenya, dia
pasti akan terjerat kasus lalu lintasnya yang menyebabkan kematian," ujar
Eko.
Gara-gara
pengakuan cerdik Christopher ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus
Sitompul dibuat kerepotan saat diberondong pertanyaan wartawan dalam jumpa pers
tadi siang.
Martinus
dianggap memberikan informasi yang salah. Sebab, Martinus pula yang pertama
kali memastikan bahwa Christopher memakai narkoba. Kemudian, Martinus mengakui
kesalahannya dan meralatnya di depan wartawan.
Nantinya,
Christopher akan dijerat Pasal 310 ayat 2 dan 4 jo Pasal 312 dan 311 ayat 2 dan 3 UU Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Ancaman maksimalnya adalah
pidana 12 tahun penjara.
Sebelumnya,
Christopher Daniel Sjarif menewaskan empat orang dalam kecelakaan di Pondok
Indah, Selasa (20/1/2015). Dia menabrakkan mobil Outlander Sport milik rekannya
ke motor dan mobil di sana. [Kompas]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda