JAKARTA - Partai Demokrat mengaku kaget
dengan beredarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik)
Menteri ESDM Jero Wacik. Wakil Ketua Umum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf
menilai sprindik tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Saya
kira KPK sudah membantah, artinya ada tangan tertentu yang ingin bukan
saja kepada Jero Wacik sejak ini (SKK Migas), ada proses hukum
dihubungkan kemudian konvensi," kata Nurhayati di Gedung DPR, Jakarta,
Jumat (6/9/2013).
Nurhayati meminta semua pihak menghormati asas
praduka tidak bersalah dan menghormati proses hukum. Ketua Fraksi
Demokrat itu juga meminta aparat penegak hukum mengusut beredarnya surat
tersebut.
"Demokrat sudah biasa digoncang, apapun yang menimpa
partai Demokrat ini harus diartikan bahwa kalau yang tidak baik dengan
kadernya jangan digeneralisasi, proses hukum berjalan. Ini mencederai
banyak institusi yakni KPK, Menteri ESDM, dan Partai Demokrat," ujarnya.
Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membantah
pihaknya telah meningkatkan status hukum Menteri ESDM Jero Wacik ke
penyidikan terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia
berdalih sampai saat ini baru tiga orang dan belum ada penambahan jumlah
tersangka pada perkara tersebut.
"Hati-hati, setahu saya belum
ada tersangka lain selain tiga orang yang sudah ditetapkan KPK," kata
Bambang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Jumat (6/9/2013).
Sebelumnya,
beredar dokumen mengenai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan
(Sprindik) di kalangan media. Isi Sprindik tersebut menerangkan mengenai
perintah untuk menaikkan proses pemeriksaan ke tingkat penyidikan
dengan menetapkan seorang tersangka.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda