Seoul - Menonton film asing dianggap ilegal di Korea Utara. Mereka yang nekad melakukannya, maut menjadi taruhan.
Baru-baru
ini, surat kabar JoongAng Ilbo yang terbit di Korea Selatan melaporkan
eksekusi di depan publik yang berlangsung di tujuh kota terpisah di
negeri itu awal bulan ini. Di antara mereka yang dieksekusi, puluhan
adalah warga yang kedapatan menonton film asing.
Selain karena menonton film, ada terdakwa yang dieksekusi lantaran menonton televisi siaran Korea Selatan dan menyimpan Alkitab.
Seorang
saksi mata menyatakan pada media itu tentang bagaimana eksekusi
dilakukan. Ia menceritakan apa yang disaksikannya di Stadion Shinpoong,
Provinsi Kangwon, di mana karung ditempatkan pada kepala para terdakwa
sebelum tentara menembakkan senapan mesin.
Kerabat dan teman-teman
korban dilaporkan dikirim ke kamp penjara, sebuah taktik yang jamak
dilakukan Korut agar pelanggaran hukum sejenis tak terjadi lagi. Menurut
Daniel Pinkston, seorang analis Korea Utara di International Crisis
Group di Seoul, pelaksanaan hukuman juga sengaja dilakukan di tempat
terbuka sebagai bagian dari terapi kejut bagi warga lain.
Dari
data yang dikumpulkan organisasinya, intensitas eksekusi di depan
publik makin meningkat setelah Kim Jong-un berkuasa. "Ini menjadi sinyal
adanya banyak ketidakpuasan di tengah masyarakat dan bahkan
kelompok-kelompok saingan di Pyongyang terhadap pemerintahan Kim
Jong-un," katanya.
Dalam sebuah laporan terbaru Rand Corporation,
sebuah lembaga penelitian, Kim sempat mengalami upaya pembunuhan pada
2012 dan pengamanan pribadinya sejak itu telah ditingkatkan secara
dramatis. Sumber intelijen Korea Selatan menyatakan sebuah faksi dalam
tubuh angkatan bersenjata Korea Utara diduga terlibat dalam upaya yang
terjadi pada November itu. (Tempo)
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda