Breaking News
Loading...
Sabtu, 16 November 2013

Info Post

Seoul - Menonton film asing dianggap ilegal di Korea Utara. Mereka yang nekad melakukannya, maut menjadi taruhan.
 
Baru-baru ini, surat kabar JoongAng Ilbo yang terbit di Korea Selatan melaporkan eksekusi di depan publik yang berlangsung di tujuh kota terpisah di negeri itu awal bulan ini. Di antara mereka yang dieksekusi, puluhan adalah warga yang kedapatan menonton film asing.

Selain karena menonton film, ada terdakwa yang dieksekusi lantaran menonton televisi siaran Korea Selatan dan menyimpan Alkitab.

Seorang saksi mata menyatakan pada media itu tentang bagaimana eksekusi dilakukan. Ia menceritakan apa yang disaksikannya di Stadion Shinpoong, Provinsi Kangwon, di mana karung ditempatkan pada kepala para terdakwa sebelum tentara menembakkan senapan mesin.

Kerabat dan teman-teman korban dilaporkan dikirim ke kamp penjara, sebuah taktik yang jamak dilakukan Korut agar pelanggaran hukum sejenis tak terjadi lagi. Menurut Daniel Pinkston, seorang analis Korea Utara di International Crisis Group di Seoul, pelaksanaan hukuman juga sengaja dilakukan di tempat terbuka sebagai bagian dari terapi kejut bagi warga lain.

Dari data yang dikumpulkan organisasinya,  intensitas eksekusi di depan publik makin meningkat setelah Kim Jong-un berkuasa. "Ini menjadi sinyal adanya banyak ketidakpuasan di tengah masyarakat dan bahkan kelompok-kelompok saingan di Pyongyang terhadap pemerintahan Kim Jong-un," katanya.

Dalam sebuah laporan terbaru Rand Corporation, sebuah lembaga penelitian, Kim sempat mengalami upaya pembunuhan pada 2012 dan pengamanan pribadinya sejak itu telah ditingkatkan secara dramatis. Sumber intelijen Korea Selatan menyatakan sebuah faksi dalam tubuh angkatan bersenjata Korea Utara diduga terlibat dalam upaya yang terjadi pada November itu. (Tempo)
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda