Breaking News
Loading...
Rabu, 15 Januari 2014

Info Post




Jakarta - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali menyalahkan media massa atas hasil survei Pol-Tracking yang menunjukkan bahwa partainya paling banyak diberitakan negatif. Menurutnya, pemberitaan media terhadap PKS selama ini tidak proporsional.

 
"Pertama, tolonglah agar media semuanya proporsional karena semua proporsional tidak baik. Kalau anggota tubuh ada yang besar sebelah kan tidak proporsional, tidak baik," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2014).
 
Ia mengatakan, partainya bukanlah satu-satunya partai yang terjerat kasus korupsi. Menurut Mardani, banyak partai yang terjerat kasus korupsi lebih parah dari PKS. Ia berpendapat bahwa bahwa kasus korupsi yang menjerat PKS hanyalah kasus dugaan suap kuota impor daging sapi oleh mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq.
 
"Ini proporsinya sudah berbeda, memangnya berapa orang kader PKS yang terjerat korupsi? Sebelum kasus Luthfi, ada tidak? Buktinya kan tidak ada," kata dia.
 
Lagi pula, kata Mardani, Luthfi sudah lama keluar dari PKS. Oleh karena itu, kasus tersebut murni kasus perorangan, bukan lembaga. "Ya, kami sih berharap media lebih proporsional. Kami menyadari kecewanya ada, kasus itu jangan digeneralisasi," ujarnya.
 
Menurut survei Pol-Tracking, PKS paling banyak diterpa pemberitaan negatif sepanjang tahun lalu. Pemberitaan negatif itu terutama keterkaitan kader PKS dengan kasus hukum. "PKS adalah partai yang memiliki tone pemberitaan negatif paling tinggi dibandingkan partai lain, yaitu 23,87 persen dari total pemberitaan terhadap partai itu," kata Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yuda AR dalam diskusi dan paparan hasil riset tersebut, Selasa (14/1/2014) di Jakarta.
 
Jumlah media yang dipantau dalam survei itu adalah lima stasiun televisi, lima media online, dan lima media cetak. Pemberitaan yang dipantau adalah berita pada program berita siang dan sore pada Senin hingga Jumat di stasiun televisi TV One, Metro TV, SCTV, RCTI, dan Trans7 . Sementara itu, media online yang dipantau adalah Detik.com, Kompas.com, Viva.co.id , Merdeka.com, dan Okezone.com. Adapun media cetak yang dipantai adalah Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika, dan Seputar Indonesia. Pemantauan dilakukan selama 1 Februari hingga 24 Desember 2013. [Kompas.com]
---
Komentar anda

1 komentar:

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda