Breaking News
Loading...
Sabtu, 10 Mei 2014

Info Post

DENPASAR - Kepolisian Resor Kota Denpasar mengamankan sebelas gadis yang berprofesi sebagai penari telanjang di sebuah klub malam di kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (8/5/2013) dinihari sekitar pukul 01.00.


Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Benny Murjayanto yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan para gadis tersebut. Selain itu juga polisi menetapkan dua tersangka, yaitu berinisial RW dan R yang saat ditangkap sedang menari bugil.

"Inisial R beserta sepuluh teman lainnya ditangkap jajaran Polresta Denpasar saat satuannya menggelar operasi cipta kondisi," ujarnya, Kamis (8/5/2014).

Dia menambahkan, mereka diamankan karena melanggar kesopanan pasal 282 KUHP dan semuanya telah diperiksa secara intensif.

Penggerebekan di sebuah klub malam itu berawal dari laporan masyarakat bahwa sering ditampilkan penari telanjang.

Selain menggiring para penari bugil itu ke kantor polisi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua lembar bukti pembayaran, dua lembar bukti pemesanan, buku tamu dan uang tunai Rp 3,1 juta.

Itu yang tertangkap, di duga masih ada di tempat lain yang belum kena razia. Lanjutkan pak Polisi. [tribunnews]
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda