Breaking News
Loading...
Kamis, 28 Agustus 2014

Info Post
Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (berkemeja putih) menjawab pertanyaan wartawan sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Dedi Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Jakarta - Masih ingat beberapa hari sebelum pembacaan Keputusan MK? Tanpa ba bi bu, tiba-tiba mencuat nama Fahri Hamzah dengan tuduhan yang bikin geger "Fahri Hamzah menerima uang dari Nazaruddin"!


Media pun sontak ramai memberitakan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, mengaku pernah memberikan uang sebesar 25.000 dollar AS dalam amplop kepada Fahri Hamzah.

Awalnya, Yulianis ditanya oleh pengacara Anas yang bernama Andika Honggowongso. Dia diminta menjelaskan mengenai inisial FAH dalam dokumen pengambilan kas. Yulianis lalu menyatakan FAH itu Fahri Hamzah. (baca: Tuduhan Yulianis dan Klarifikasi Fahri Hamzah)

"Fahri Hamzah itu enggak pernah ketemu saya di (kantor) Permai (PT. Permai Grup), bohong itu. FAH itu maksudnya Fahmi. Saya kalau benar saya omong benar, saya enggak mau bohong-bohong lagi," kata Nazaruddin seperti terlihat dalam tayangan YouTube Berita Satu TV seusai bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Atas pengakuan anak buahnya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menegaskan bahwa Fahri Hamzah tidak terlibat dalam kasus proyek Hambalang.

Untuk itu, Nazaruddin pun kemudian membantahnya. "Saya sama Fahri Hamzah enggak pernah ketemu di gedung itu, itu clear saya enggak mau fitnah orang," bantah Nazaruddin.


Lebih jauh, Nazaruddin juga menyebutkan, Fahmi yang dia maksud adalah salah satu orang dekat Anas Urbaningrum.



"Fahmi itu adalah salah satu kantong bisnis mas Anas," ucap Nazaruddin.

"FAH itu adalah Fahmi," ujar Nazaruddin seusai memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2014. (Berita di Tempo menyebut inisialnya "FAM")

Nazar datang sebagai saksi tentang keterlibatannya terhadap kasus Hambalang. Nazar pula yang menjadikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai terdakwa.

Menurut Nazar, Fahmi adalah rekan bisnisnya. Nazar berkali-kali mengatakan kepada wartawan bahwa yang menerima uang US$ 25 ribu yang dimaksudkan Yulianis adalah Fahmi, bukan Fahri Hamzah.

Atas pencemaran nama baik ini Fahri Hamzah tidak akan menuntut Yulianis, karena menurutnya Yulianis juga sedang susah berurusan dengan hukum.

"Saya gak akan melaporkan mereka ke manapun sebab saya merasa mereka juga sedang susah," kata Fahri lewat akun twitternya beberapa waktu lalu.

Fahri hanya minta Nazaruddin maupun Yulianis untuk klarifikasi.

"Saya persilahkan nazar dan yulianis klarifikasi soal kehadiran saya di wisma permai. Saya tidak pernah ke sana. Tidak tahu di mana dan tidak pernah terdengar selama ini sy berurusan dengan mereka. Sudah hampir 5 tahun umur kasus hambalang. Tiba2 saya disebut terima uang. Tiada ba bi bu...," ujar Fahri. [Kompas/PKSPiyungan]
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda