Jakarta - Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta menyatakan mendukung Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dukungan tersebut datang karena Muhammadiyah DKI memandang Ahok sangat menjalankan nilai-nilai Islam selama hampir dua tahun menjadi pejabat publik di Jakarta, meski yang bersangkutan seorang non muslim.
"Nilai-nilai ajaran Islam adalah penegakan disiplin dan anti korupsi. Ini yang dilakukan oleh Pak Basuki. Apa yang dia lakukan sangat berhubungan dengan kemajuan akhlak dan moral warga Jakarta," kata Ketua PW Muhammadiyah DKI Jakarta Agus Suradika, di Jakarta, Senin (15/9/2014).
Menurut Agus, PW Muhammadiyah DKI telah mengadakan pertemuan dengan Ahok pada pekan lalu. Dari pertemuan tersebut, kata dia, Ahok berjanji akan mengedepankan penegakan hukum selama tiga tahun kepemimpinannya ke depan, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami akan terus memberikan support pada Pak Basuki agar dalam menjalankan tugasnya, bisa terus berorientasi melayani masyarakat Jakarta, dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau partainya," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian PW Muhammadiyah DKI Jakarta Risman Mukhtar, berharap agar Ahok terus mempertahankan gaya kepimpinannya selama ini. Karena, kata dia, ketegasan Ahok sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi di Jakarta, khususnya di ruang lingkup Pemprov DKI Jakarta.
"Pemberantasan korupsi sejalan dengan prinsip Islam. Dengan situasi yang seperti sekarang ini, kami ingin gaya kepemimpinan Pak Wagub seperti sekarang ini perlu dilanjutkan. Muhammadiyah mendukung. Bahkan saya bilang sama Pak Wagub, sebetulnya apa yang dia laksanakan sudah sesuai dengan ajaran Islam," kata pria yang akrab disapa Buya Risman itu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah. Saat ini, Gubernur Joko Widodo telah berstatus presiden terpilih dan akan segera dilantik pada 20 Oktober mendatang. Dengan mundurnya Jokowi, Ahok secara otomatis naik jabatan sebagai gubernur. [Tribunnews]
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda