Breaking News
Loading...
Rabu, 15 Oktober 2014

Info Post

Written By Liputan BMI on Rabu, 15 Oktober 2014 | 00.49

Liputan BMI--Jeddah, Briman adalah sijin ( penjara ) yang paling ditakuti di Arab Saudi, pasalnya penjara ini adalah dikhususkan bagi narapidana yang mempunyai kasus berat seperti membunuh, narkoba, perzinahan dan lain sebagainya.

Hidup didalam jeruji besi tentu tidaklah mengenakan, segala akses kehidupan kita dibatasi, cita-cita mengais rezeki di negeri petro dollar untuk membahagiakan sanak keluarga pupus sudah, harapan untuk menyekolahkan anak-anak kandas sudah, berakhir di dalam Penjara Briman akibat salah langkah dalam pergaulan semasa menghirup udara bebas kota Jeddah, peristiwa inilah yang sekarang dialami ke tujuh Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) asal Jawa Barat, diantaranya adalah Rosmalah binti Suryaman, Aisyah binti Komen, Ani binti Dayat, Fitri binti Ismail, Titin binti Basir, Siti Juliaha dan Tati.

Ke tujuh TKW tersebut ditangkap dan dimasukan Briman pada tanggal 28 agustus 2013 dengan tuduhan eksploitasi wanita karena ketiga diantaranya tertangkap basah satu mobil dengan pria kebangsaan Yaman oleh Mubais ( Intelejen ) dan keempat lainya ditangkap di kamar kontrakan.

"Kami sudah satu tahun lebih didalam Briman dan baru di sidang satu kali pada bulan januari, sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan disidang kembali, ketika saya menanyakan kepada salahsatu petugas disini katanya berkas dan bukti-buktinya belum diserahkan oleh petugas yang menangkap kami pada waktu dulu, ujar Rosmalah ketika dihubungi kontributor Liputan BMI via seluler.

Sementara Pria Yaman yang waktu itu tertangkap bersamanya sudah dibebaskan dan hanya satu hari mendekam dipenjara. "Mungkin saya di jebak, waktu itu saya dikenalkan oleh seorang teman, katanya orang Yaman itu baik, kami pun saling komunikasi via seluler dan akhirnya dihari yang malang itu, orang Yaman mengajak bertemu di Hadigah Indonesia dan saya bertiga dijemput oleh dirinya, namun ditengah jalan kami dijegat Mubais dan langsung ditanya lokasi kontrakan, kebetulan dikontrakan itu ada empat orang lagi dan langsung diangkut ke Briman, " ungkap Rosmalah.

Lebih lanjut lagi Rosmalah menjelaskan bahwa yang paling berat menghadapi kasus ini adalah dirinya, dikarnakan dirinyalah yang pertama mengenal pria Yaman itu dengan tuduhan germo dan eksploitasi wanita.

Melaye H Sadilalu S.Sos selaku Wasekjen Aktivis Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia ( BMI-SA ) menilai bahwa kasus ini adalah salah satu kasus yang mencuat dipermukaan, namun banyak sekali TKW Indonesia yang sekarang masih mendekam di Briman dengan beragam kasus, dari TKW yang terbukti bersalah, bahkan adapula yang di fitnah majikanya.

"Untuk permasalah yang menyangkut hukum otoritas Arab Saudi, seharusnya pemerintah Indonesia menyewa lawyer dan melakukan pendekatan secara G to G ( Government ) dengan Kerajaan Arab Saudi agar bisa meringankan hukuman TKW yang terbukti bersalah dan bisa membebaskan TKW yang terkena fitnah, " kata Melaye kepada Liputan BMI.

"Kasus seperti ini seharusnya dijadikan pelajaran bagi TKW yang suka berhubungan dengan pria luar, karena jika tertangkap basah sedang berduaan dan tidak mempunyai surat nikah, resikonya sangat besar dan akan dimasukan Briman dengan tuduhan perzinahan, " tandasnya.

http://liputan-bmi.blogspot.com/2014/10/kisah-tujuh-tkw-jawa-barat-di-penjara.html 
---
Komentar anda

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda