Ko Ahok |
JAKARTA - Senator
Asal DKI Jakarta Fahira Idris menentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama atau Ahok di beberapa media massa yang mengatakan
maraknya minumas keras (miras) oplosan yang beredar di masyarakat merupakan
akibat dari pelarangan produksi miras. Ahok meminta produksi miras berizin
dibebaskan agar mudah diawasi.
“Saya berpikiran positif
saja, mudah-mudahan ini hanya niat, tidak diimplementasikan secara nyata,
walaupun sebenarnya niat ini tidak bijak keluar dari mulut seorang kepala
daerah. Tetapi, kalau memang Pak Ahok mau realisasikan rencananya itu di
Jakarta, kita akan lawan,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD yang juga Ketua
Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) ini di Jakarta (10/12).
Fahira mengatakan, harusnya
Ahok mengambil hati warga Jakarta, terutama umat muslim, tetapi malah
mengeluarkan pernyataan yang bisa meresahkan umat. Beredarnya miras oplosan
karena pemerintah, baik pusat maupun daerah tidak punya mekanisme pengawasan
yang ketat terhadap peredaran miras terutama oplosan.
“Kejadian di Garut dan
Sumedang itu, miras oplosannya diproduksi massal jadi bukan mereka yang meminum
itu mengoplos sendiri. Jika ada pengawasan yang ketat, tidak mungkin ada yang
berani mengoplos miras secara massal dan menjualnya terang-terangan,” ungkap
Fahira.
Menurut Fahira, di Jakarta,
tingkat kriminalitas karena miras yang resmi (bukan oplosan) itu termasuk yang
paling tinggi. Fahira juga menagih janji Ahok yang akan mengeluarkan Pergub
pelarangan menjual miras di mini market dan kepada anak dibawah umur saat GeNAM
melakukan audiensi dengan Ahok setahun lalu.
“Coba di-googling aja
kejahatan yang terjadi akibat pengaruh alkohol di Jakarta. Mereka itu
kebanyakan minum miras resmi, bukan oplosan. Jadi tingkat merusak antara miras
resmi dan oplosan sama, yang resmi mungkin tidak langsung mati tetapi
berpeluang besar menimbulkan tindak kejahatan. Sementara yang oplosan bisa
langsung mati. Kalau Pak Ahok ingin tawuran di Jakarta ini berkurang, larang
saja miras, 100 persen saya yakin tawuran berkurang,” tegas Fahira.
Di Indonesia, investasi miras
masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) karena punya dampak sosial yang merusak
serta biang dari tindak kriminalitas. Saat ini, GeNAM sedang mendesak
pemerintah menyetop izin produksi miras yang baru dan mengevaluasi izin miras
yang sudah ada. Sementara, untuk mencegah miras masuk ke daerah-daerah, GeNAM
bersama masyarakat di daerah akan mendesak kepala daerah dan DPRD untuk
menerbitkan perda miras.
“Kalau semua daerah sudah
melarang miras, pabrik-pabrik miras itu akan mati sendiri,” tukas Fahira.
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda