Area Tambang PT. Freeport |
JAKARTA - Kecolongan. Di saat sebagian besar perhatian masyarakat
Indonesia tercurah pada kasus Kapolisian dan KPK, ternyata sebuah peristiwa
besar terjadi. Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) bersepakat dengan PT Freeport Indonesia untuk memperpanjang pembahasan
amandemen kontrak hingga enam bulan ke depan.
Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan telah memperpanjang izin
kontrak ekspor PT Freeport Indonesia. Perpanjangan izin ekspor itu berlaku
sampai enam bulan ke depan.
“Namun
perpanjangan kontraknya belum diputuskan. Kami akan ambil waktu enam bulan ke
depan untuk menyepakati hal-hal yang belum disepakati,” kata Menteri Sudirman
di kantornya, Ahad 25 Januari 2015, sebagaimana dilansir Tempo.co.
“Penangkapan
BW ternyata hanyalah sebuah pengalihan isu yang diciptakan sehingga tidak ada
yang memperhatikan bahwa pada saat yang sama, yaitu tanggal 23 Januari kemarin,
Kementerian ESDM mencabut larangan ekspor bahan tambang secara langsung
berdasarkan UU Nomor 4/2009, khusus untuk PT Freeport,” ujar aktivis ProDem dan
mantan aktivis 98, Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/1).
Dijelaskannya,
larangan ekspor bahan tambang secara langsung yang telah diterapkan mantan
Presiden SBY telah mengakibatkan kerugian bagi perusahaan milik USA itu. Namun
kini, dengan ‘gagah berani’, Presiden Jokowi telah mencabut larangan tersebut
yang secara otomatis akan menimbulkan keuntungan bagi PT Freeport milik Paman
Sam tersebut dan tentunya hal ini malah merugikan bangsa Indonesia.
Sejauh ini,
lanjut Iwan Sumule, agenda-agenda liberalisasi berjalan mulus dalam tiga bulan
terakhir, seperti penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar, perpanjangan izin PTFreeport Indonesia ekspor bahan tambang mentah, dan komersialisasi penyediaan
infrastruktur lewat Penyertaan Modal Negara Rp 72 triliun dalam APBN-P 2015.
“Ini bukan
fitnah, silakan dicek melalui sejumlah media online tentang pencabutan aturan tersebut.
Menjadi berita biasa dan tidak ada yang memperhatikan karena tenggelam oleh
pemberitaan tentang Budi Gunawan jadi tersangka dan penangkapan Bambang
Widjajanto, Cicak Vs Buaya Jilid II,” sergahnya.
Ditandaskannya, selain tidak
pro pemberantasan korupsi dan seolah melakukan pembiaran terjadinya konflik
institusi negara antara KPK dan Polri, ternyata Jokowi juga sedang menjalankan
politik “smoke screen” atau politik pengalihan isu atau dengan kata lain
menutupi isu dengan isu lainnya.
Sebelumnya,
hal yang sama juga disampaikan oleh Ketum Gerakan Pemuda Islam Indonesia
(GPII), Karman BM kepada Kantor Berita Politik RMOL,Ahad
(25/1).
Dengan
keputusan ini, praktis, ujar Karman, larangan ekspor bahan tambang yang
diterapkan oleh pemerintah sebelumnya kepada Freeport, mengacu UU 4/2009, sudah
tidak berlaku. Pemerintahan Jokowi dan Freeport sepakat untuk membuat rancangan
kelanjutan MoU.
“Dengan gagah
beraninya, Presiden Jokowi telah mencabut larangan itu dan secara otomatis akan
menimbulkan keuntungan bagi PT Freeport milik paman Sam, sehingga sangat
merugikan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Senada dengan
Iwan Sumule, sepanjang pengamatan GPII, kata Karman, agenda-agenda liberalisasi
yang dicanangkan pemerintah Jokowi berjalan mulus dalam tiga bulan terakhir
ini.
Beberapa
agenda itu di antaranya, sebut Karman, pertama, penyerahan harga bahan bakar
minyak (BBM) ke mekanisme pasar. Kedua, perpanjangan izin Freeport untuk ekspor
tambang mentah. Dan yang ketiga, komersialisasi penyediaan infrastruktur lewat
Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 72 triliun ke dalam APBN tahun 2015.
Namun tak
kalah penting untuk dicermati skenario di balik penangkapan salah satu
komisioner KPK, Bambang Widjojanto.
“Kami menangkap agenda hidden pemerintahan Jokowi yang sengaja
mengadu antar lembaga hukum seperti KPK- Polri, sebagai bagian dari operasi
pengalihan isu publik dalam menyoroti kebijakan neoliberalismenya sebagai
konsensi dukungan keterpilihannya sebagai presiden Indonesia,” ungkapnya.
“Ini bukan
fitnah,” ujar Karman, menegaskan.
Sumber:
rmol.co/salam-online
---
Komentar anda
0 komentar:
Posting Komentar
PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda