Breaking News
Loading...
Jumat, 19 Juli 2013

Info Post
Puluhan warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pembela Kebenaran (Forpek) Nusantara menggelar aksi menduduki kantor Pendopo Gubernur Banten, Jumat (19/7).

Aksi tersebut untuk mendesak Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah agar mencabut SK Wali kota Serang Nomor 422.4/KEP.56-HUK/2012 yang melegalisasi pungutan di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di Kota Serang. Yakni Rp 70 ribu per siswa SMA perbulan dan Rp 75 ribu per siswa SMK per bulan.

"Tak hanya itu, selain siswa dipaksa membayar investasi sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 750 ribu, siswa juga dipungut biaya operasional sekolah tahunan yakni untuk per siswa SMA Rp 1,5 juta dan Rp 1,75 juta per siswa SMK," ungkap Dimas Kusuma, koordinator aksi, Jumat (19/7).

Dimas juga menambahkan, keberadaan SK pungutan sekolah itu sesat dan menyengsarakan rakyat. Tidak ada alasan untuk membenarkan tindakan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman tersebut.

"Misal pungutan untuk O2SN, kegiatan intra sekolah dan sejumlah alasan lain yang sebenarnya sudah tercover di BOS," ungkapnya.

Dimas menegaskan, Pembiayaan sekolah sudah banyak dicover berbagai program pemerintah, seperti BOS atau R-BOS yang mencapai sekitar Rp 24,683 miliar. Juga pendampingan anggaran dari APBD Provinsi Banten melalui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) Rp 25,809 miliar dan BKMM Rp 68,065 miliar.

"Penghapusan pembiayaan sekolah adalah harga mati buat kami dan masyarakat di Kota Serang, juga masyarakat Banten," tegas Dimas.

Hingga pukul 14.00 WIB, massa masih menduduki dan membangun tenda di halaman depan Pendopo Gubernur Banten. (Merdeka.com)
---
Komentar Anda via Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG YANG BAIK SELALU MENINGGALKAN KOMENTAR
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda